Berita Lampung
Polda Lampung Amankan 46 Tersangka Judi Online
Jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan 46 tersangka judi online dalam dua pekan terakhir. Tersangka tersebut terdiri dari 30 pria dan 16 wanita.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan 46 tersangka judi online dalam dua pekan terakhir. Tersangka tersebut terdiri dari 30 pria dan 16 wanita.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana Jokowi telah meneken Keppres tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada 14 Juni 2024 lalu.
Dia menjelaskan, sebanyak 46 tersangka tersebut terlibat dalam 25 kasus. Berkat pengungkapan kasus tersebut, Kominfo memblokir 259 situs judi online.
“Situs-situs ini kami identifikasi melalui penyelidikan. Kami meminta Kominfo untuk melakukan takedown,” kata Helmy dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Jumat (28/6).
Dari 259 situs judi online yang diblokir tersebut, terus Helmy, sebanyak 22 situs dijadikan barang bukti. "Dari para tersangka tersebut, ada 22 situs yang diblokir sebagai barang bukti," tambah mantan Kapolda Gorontalo ini.
Polda Lampung juga menyita 13 rekening, lima aplikasi e-wallet, dan uang sebanyak Rp 1.824.000.
Pj Gubernur Lampung Samsudin yang ikut hadir dalam ekspose mengimbau masyarakat Lampung, khususnya ASN Pemprov Lampung, untuk menjauhi judi online. "Masyarakat Lampung jangan sampai terpengaruh judi online. Khusus ASN Pemprov Lampung yang terlibat judi online akan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Samsudin.
Ia mengaku prihatin atas banyaknya warga yang terjangkit judi online. Menurut dia, fenomena ini dapat berdampak pada ekonomi rumah tangga hingga menimbulkan masalah sosial yang serius di tengah masyarakat. "(Kasus) Judi online telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir," kata mantan guru di SMA Al-Kautsar ini.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Otto Fitriandy menyatakan pihaknya akan memprioritaskan pemberantasan judi online. Hal itu dikatakan Otto menyikapi permintaan Pj Gubernur Lampung Samsudin terkait data keuangan dalam rangka pemberantasan judi online.
“Itu yang coba saya kumpulkan. Tapi tidak menjadi semata-mata terkait dua hal tadi,” kata Otto seusai dikukuhkan sebagai kepala OJK di Balai Keratun, Jumat (28/6).
“Yang disampaikan Bapak Pj Gubernur Lampung tadi terkait pemberantasan judi online, tadi sudah disampaikan juga oleh Pak Hasan Fawzy selaku Komisaris OJK bahwa OJK sendiri sudah tergabung dalam satgas yang dibentuk oleh Presiden RI untuk melakukan berbagai macam pemblokiran rekening dari kegiatan yang terindikasi dengan aktivitas judi online,” beber Otto.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang merangkap sebagai Komisioner OJK. Hasan mengatakan, satgas judi online telah memblokir ribuan rekening yang berinteraksi pada praktik tersebut.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo bakal memberikan sanksi berat kepada PNS yang terlibat judi online. "Kami mengimbau ASN Kemenag Lampung agar tidak terlibat judi online. Kalau terlibat, ada sanksi terberat yakni sampai dengan pemberhentian dari ASN," kata Puji di kantornya, Jumat (28/6).
Menurut dia, judi online sangat membahayakan. "Kalau judi sendiri tidak membahayakan. Tapi kalau sudah pakai uang istri, uang sekolah, uang kantor, ini akan membahayakan," tutur Puji.
Ia kembali mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat judi online. Pasalnya, judi online berdampak buruk bagi siapa pun.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| DPRD Bandar Lampung Ungkap Keluhan Masyarakat Terkait Proyek Drainase |
|
|---|
| Provinsi Lampung Siapkan Strategi Tingkatkan Produksi Beras di Tengah Ancaman El Nino |
|
|---|
| Gelar Kongres Nasional di Lampung, KMHDI Usung Isu Akselerasi Pembangunan Bangsa |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Senin 23 Maret 2026, Sebagian Besar Daerah Hujan Ringan |
|
|---|
| Tokoh Lintas Agama Hadiri Open House Wali Kota Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Helmy-Santika-ekspose-judi-online.jpg)