Berita Terkini Nasional

Bukti Iptu Rudiana Terlibat Kasus Vina Cirebon, 11 Pelaku Hasil Rekayasa Ayah Eky?

Bukti keterlibatan Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, semakin kuat setelah kuasa hukum Pegi Setiawan membongkarnya.

IST
Bukti keterlibatan Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, semakin kuat setelah kuasa hukum Pegi Setiawan membongkarnya. Keterlibatan Iptu Rudiana tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Polres CIrebon pada 2016 silam. 

"Rudiana ketika diperiksa, dia sudah nyebut para tersangkanya, dari mana Rudiana tahu?" ujar Susno kepada Elza di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

"Di berita acaranya, sudah memunculkan 11 pelaku. Itu Polres Cirebon yang meriksa," tambah Susno. 

 Eks Kapolda Jawa Barat itu melanjutkan seharusnya Iptu Rudiana tak boleh langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku.

Sebab, itu bukan merupakan operasi tangkap tangan. 

"Rudiana Itu tidak boleh nangkap, dia polisi, tapi tidak tertangkap tangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswadi, menyebut bahwa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, membuat sendiri surat penyelidikan untuk menangkap para pelaku. 

Hal itu tertuang dalam isi putusan pengadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.

"Iptu Rudiana itu jabatannya kanit narkoba, tetapi saya membaca di putusan pengadilan Iptu Rudiana bikin surat penyelidikan," ujar Marwan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One yang tayang pada Rabu (13/6/2024).

Marwan pun tak habis pikir dengan tindakan Iptu Rudiana itu. 

Ia menilai hal itu sebuah kejanggalan karena dilakukan oleh seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). 

Seharusnya, perintah penangkapan dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar. 

"Loh, saya bilang kok Iptu bisa bikin? Kapolresnya ke mana? Seharusnya Kapolres yang memerintahkan, bukan dia," lanjutnya. 

Karena surat itu, kata Marwan, Iptu Rudiana bisa menangkap langsung para tersangka. 

Pernyataan Marwan sekaligus bertolak belakang dengan pernyataan Irjen Pol Purn Anton Charliyan, eks Kapolda Jawa Barat saat itu. 

Anton Charliyan menyebut bahwa anak buahnya kala itu, Iptu Rudiana, telah menangkap para pelaku sesuai prosedur. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved