Berita Lampung

Bupati Lampung Tengah Diperiksa 3 Jam di Polsek Gambir Terkait Kasus Tipu Gelap Proyek

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro saat dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro saat dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan tipu gelap proyek.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan, Bupati Musa Ahmad diperiksa kurang lebih selama 3 jam di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2024).

"Diperiksa kurang lebih tiga jam, pertanyaan sekitar 18 hingga19 pertanyaan," kata dia, Sabtu (29/6/2024).

Ia mengatakan, pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Musa Ahmad perihal kasus tipu gelap proyek yang melibatkan tersangka Erwin Saputra.

Tak hanya itu, pada proses pemeriksaan Musa mengaku jika Ferdian Ricardo yang kini DPO merupakan keponakannya.

Akan tetapi, Musa mengaku dirinya tidak ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang melibatkan Erwin Saputra sebagai tersangka.

"Adapun beberapa pertanyaannya itu ada di catatan materil, mempertanyakan terkait hal tipu gelap yang dilakukan saudara Erwin (Tersangka)"

"Dan beliau tidak mengetahui adanya terkait dengan yang dilakukan saudara Erwin," 

"Untuk Ferdian Ricardo benar keponakan beliau, dan sudah ditanyakan di situ dia tidak ada hubungan dengan saudara Erwin," jelasnya.

Kasat menyebutkan, terdapat sejumlah alasan mengapa Musa Ahmad diperiksa di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat.

Hal ini dikarenakan permintaan dari Penasihat Hukum (PH) dari Musa Ahmad, Sopian Sitepu.

"Jadi permintaannya untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta, karena beliau baru pulang ibadah haji, kemudian malam harinya diperiksa di jakarta," tukasnya.

Selain itu, lanjut Kasat, karena untuk percepatan dari P-19.

Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri Metro.

"Beliau (Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di Jakarta," ungkapnya.

Rosali optimis akan melakukan penangkapan terhadap DPO Ferdian Ricardo yang merupakan keponakan Bupati Musa Ahmad.

"Kita akan menunggu babak selanjutnya setelah kita melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap saudara Ferdian Ricardo," 

"Sementara, kita sudah berupaya dan berusaha untuk melakukan penyelidikan, dan terus dilakukan sampai harus dapat," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved