Tenggelam di Lampung Selatan

Kata Polisi Soal Kejadian Pengunjung Tenggelam di Rio By The Beach Lampung Selatan

Polisi imbau agar orang tua mengawasi anak yang hendak liburan ke pantai, imbas kejadian pengunjung Rio By The Beach Lampung Selatan tenggelam.

istimewa
Polisi mengimbau orang tua awasi anak yang hendak liburan di pantai imbas pengunjung tenggelam di Rio By The Beach Lampung Selatan. 

Ketika ombak bahaya, pihak Rio by The Beach juga sudah melarang pengunjung bermain air.

Sebelum kejadian pengunjung tenggelam, Rio kepada Kurnia mengaku pihaknya sudah memperingatkan agar tidak berenang.

Namun peringatan dari penjaga pantai itu tidak diindahkan sehingga terjadilah insiden tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Lampung Selatan Kurnia Oktaviani mengaku sudah menegur pihak Rio by The Beach sebagai pemilik pantai karena dianggap lalai hingga pengunjung tenggelam.

Diketahui sebanyak dua pengunjung tempat wisata Rio by The Beach Lampung Selatan tenggelam terseret ombak, Sabtu (29/6/2024). Satu diantaranya selamat.

Kedua pengunjung tempat wisata Rio by The Beach Lampung Selatan yang terseret ombak bernama Tegar Satrio dan Dika Gunawan.

Tegar Satrio berhasil diselamatkan. Namun, Dika Gunawan warga Unit 2 Tulangbawang hilang. 

Dika Gunawan dikabarkan tenggelam sekitar pukul 16.30 WIB.

Kadisparbud Lampung Selatan Kurnia Oktaviani mengatakan pihaknya sudah sering memberi imbauan kepada pemilik pantai agar tidak memperbolehkan pengunjung pantai berenang.

"Dari awal buka, saya udah memberi imbauan kepada pengelola Rio By The Beach untuk melarang mandi di sana, bagi para pengunjung," kata Kurnia.

Dari menjelang lebaran Idul Fitri, pihaknya selalu memberi imbauan agar pengelola pantai tidak memperbolehkan pengunjung berenang.

Adapun imbauan yang disampaikan Pemkab Lampung Selatan pada waktu itu:

1. Mempersiapkan Lokasi parkir agar tidak terjadi penumpukan dan kemacetan lalu lintas.

2. Mensiap siagakan petugas penjaga pantai (lifeguard) dengan mengenakan pakaian khusus yang mudah di kenali dan dapat membedakan antara pengunjung dan pengelola

3. Membuat himbauan untuk tidak berenang/mandi dan memasangnya di tempat yang mudah terlihat

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved