Berita Terkini Nasional

Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Berulah Lagi, Yosep Ngaku Diintimidasi Penyidik

Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong.

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (28/3/2024). Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong. Bahkan, Yosep sampai mengaku mendapat intimidasi ketika diperiksa penyidik Polda Jabar. 

Tribunlampung.co.id, Subang - Terdakwa kasus pembunuhan Subang, Yosep Hidayah, kembali berulah dan menyebut jika apa yang disampaikan saksi adalah bohong.

Bahkan, Yosep sampai mengaku mendapat intimidasi ketika diperiksa penyidik Polda Jabar.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi. Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Terbaru, jelang persidangan ke-20 kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh bahwa kasus ini banyak kebohongan.

"Keterangan Danu dan Ipda Irlansyah di persidangan kasus Jalancagak semuanya bohong," tegas Yosep Hidayah saat di temui Tribunjabar.id di ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Kamis (27/6/2024)

Yosep Hidayah menuduh Irlansyah tidak jujur serta tidak profesional melakukan penyelidikan kasus yang menimpa keluarganya.

"Irlansyah berbohong di persidangan bahkan menghilangkan rekaman CCTV," katanya

Dalam penyidikan dari awal hingga persidangan juga banyak kebohongan yang dilakukan Irlansyah 

"Saya ngerasa tak bersalah, semua keterangan Danu dan Irlansyah bohong," tegasnya

Yosep juga menegaskan dirinya selama proses penyidikan banyak mendapat intimidasi dari pihak penyidik Polda Jabar 

"Saya diintimidasi untuk mengakui ikut berbuat dalam kasus pembunuhan istri dan anak saya, padahal saya tak melakukan," tandasnya 

Dikatakan Yosep Hidayah, Irlansyah juga tak mengakui dirinya menyerahkan uang dan emas ke Yoris.

"Padahal dalam kesaksiannya, Yoris mengaku menerima uang dan emas dari Irlansyah. Namun semua itu tidak diakui oleh Irlansyah," katanya

Yosep juga mengaku siap menjalani sidang tuntutan dari jaksa hari ini.

"Saya sejak awal kasus ini disidangkan sudah siap, dan yakin hakim akan memutuskan kasus ini dengan Seadil-adilnya," ucapnya

Yosep Terpojok gara-gara Pemilik Toko Foto Kopi

Pada sidang ke-9 kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, semakin menemukan titik terang, bagaimana urutan kejadian pembunuhan itu sampai macet.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dikenal dengan kasus Subang itu memang lambat penanganannya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak itu sendiri terjadi 18 Agustus 2021 dan hampir tiga tahun berselang (Mei 2024), kasus tersebut belum kelar dan saat ini baru memasuki masa persidangan.

Kekhawatiran ada oknum aparat yang terlibat dalam seretnya penanganan kasus Subang makin terungkap dalam persidangan ke-9, Rabu (8/5/2024).

Yosep Hidayah, terdakwa utama kasus Subang itu kini juga makin terpojok setelah muncul pengakuan dari pemilik toko foto kopi yang ada di sebelah TKP.

Seperti diketahui, rekaman CCTV dari toko foto kopi itu awalnya disebut rusak.

Ternyata, CCTV itu bukan rusak, melainkan sang pemilik takut dengan orang-orang yang menanyakan.

CCTV toko foto kopi itu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di pagi hari pembunuhan Tuti dan Amel.

Seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dirinya melihat ada 2 orang di seberang TKP yakni Terdakwa Yosep Hidayah dan seorang lainnya yang tak dia kenal.

"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada Pukul 05.30 WIB terlihat ada 2 orang laki laki di seberang jalan Rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang, dan terlihat ke-2 orang itu menyeberang, cuma yang terlihat dan saya tahu itu pak Yosep yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik Fotocopy samping TKP.

Anggar juga menjelaskan bahwa pada tanggal 19 agustus 2021 pukul 22.00 WIB kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang ia miliki.

"Namun pada waktu itu dikarenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan bahwa CCTV yang saya miliki rusak," jelasnya

Kemudian lanjut Angger, seminggu berselang pada tanggal 25 agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama ingin liat CCTV.

"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut, orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat lihat saja tayangan CCTV tersebut, dan mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV nya, setelah melihat rekaman CCTV mereka langsung pergi," katanya

Selanjutnya, seminggu kemudian datang pak Irlansyah (Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu).

Irlansyah meminta Hardisk CCTV tersebut, saya berikan dan langsung dibawa oleh dia.

"Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," terangnya.

Namun setelah saya pulang dari Bandung, Hardisk CCTV tersebut diserahkan oleh ibu saya ke saya, namun saya kaget ko cover hardisk beda?

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan Hardisk kosong."

"Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa. Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada Majelis Hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

Dalam sidang ke-9 kasus Pembunuhan Jalancagak tersebut, dengan menghadirkan 6 orang saksi tersebut selesai pukul 16.30 WIB.

Dalam sidang tersebut dihadiri 3 JPU dan pengacara terdakwa berjumlah 4 orang.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum tak bisa bicara apa-apa dan hanya geleng-geleng kepala, karena apa yang diungkap saksi secara tidak langsung diakui oleh terdakwa.

FAKTA Baru Kasus Subang, Hardisk CCTV Berisi Rekaman Yosef Ditukar!

Diberitakan sebelumnya, fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan di Subang, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi 3 tahun lalu.

Titik terang kasus Subang tersebut terungkap setelah digelar sidang kesembilan.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Dalam persidangan kesembilan, Rabu (8/5/2024), seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dia melihat ada dua orang di seberang TKP yakni terdakwa Yosef dan seorang lainnya yang tak dikenal.

"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada pukul 05.30 WIB terlihat ada dua orang laki-laki di seberang jalan rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang, dan terlihat kedua orang itu menyeberang. Cuma yang terlihat dan saya tahu itu Pak Yosef. Yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik fotokopi di samping TKP. 

Anggar juga menjelaskan, pada 19 Agustus 2021 pukul 22.00 WIB, dia kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang dia miliki.

"Namun pada waktu itu di karenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan, CCTV yang saya miliki rusak," ucapnya.

Kemudian, lanjut Angger, seminggu berselang, pada 25 Agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama, ingin lihat CCTV.

"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut, orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat-lihat saja tayangan CCTV tersebut. Mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV-nya. Setelah melihat rekaman CCTV, mereka langsung pergi," katanya.

Seminggu kemudian datang Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu, Irlansyah. Irlansyah datang untuk meminta hardisk CCTV tersebut.

"Saya berikan dan langsung dibawa oleh dia. Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk  CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," ucapnya.

Dia kaget saat mengecek hardisk CCTV tersebut karena cover hardisk tersebut berbeda.

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong. Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa. Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada majelis hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

Keterangan Danu di persidangan keempat

Saksi justice collaborator Muhamad Ramdanu atau Danu di persidangan keempat mengaku jika dirinya diintimidasi oleh penyidik agar tak mengungkap kasus ini.

"Saya ditekan untuk mencabut BAP ketiga dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan di BAP ketiga itu bohong," kata Danu pada persidangan keempat.

"Saya juga ditekan dan diIntimidasi, hingga diinjak dan dilempar pisau oleh oknum penyidik agar mencabut BAP," imbuhnya.

Dalam sidang kesembilan kasus pembunuhan Jalancagak tersebut, dihadirkan enam saksi. Sidang selesai pukul 16.30 WIB. Sidang tersebut dihadiri tiga JPU dan pengacara terdakwa berjumlah empat orang.

Kuasa hukum terdakwa tak bicara apa-apa, hanya geleng-geleng kepala. Selanjutnya sidang kasus tersebut dilanjutkan pada Senin (13/5/2024).

Saksi Mengaku Didatangi Polisi

Seorang saksi dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, mengaku didatangi banyak polisi yang menyasar rekaman CCTV rumahnya.

Bahkan, saksi menyebut, jika ia terakhir didatangi Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu, bernama Irlansyah dan langsung meminta hardisk CCTV.

Tak disangka, Babinkamtibmas tersebut menukar hardisk CCTV yang berisi rekaman Yosef dan seorang laki-laki saat berada di TKP pembunuhan.

Fakta tersebut terungkap setelah digelar sidang kesembilan.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Dalam persidangan kesembilan, Rabu (8/5/2024), seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dia melihat ada dua orang di seberang TKP yakni terdakwa Yosef dan seorang lainnya yang tak dikenal.

"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada pukul 05.30 WIB terlihat ada dua orang laki-laki di seberang jalan rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang."

"Dan terlihat, kedua orang itu menyeberang."

"Cuma yang terlihat dan saya tahu itu Pak Yosef."

"Yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik fotokopi di samping TKP. 

Anggar juga menjelaskan, pada 19 Agustus 2021 pukul 22.00 WIB, dia kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang dia miliki.

"Namun pada waktu itu, dikarenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan, CCTV yang saya miliki rusak," ucapnya.

Kemudian, lanjut Angger, seminggu berselang, pada 25 Agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama, ingin lihat CCTV.

"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut."

"Orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat-lihat saja tayangan CCTV tersebut."

"Mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV-nya."

"Setelah melihat rekaman CCTV, mereka langsung pergi," katanya.

Seminggu kemudian, datang Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu, Irlansyah.

Irlansyah datang untuk meminta harddisk CCTV tersebut.

"Saya berikan dan langsung dibawa oleh dia."

"Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk  CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," ucapnya.

Dia kaget saat mengecek hardisk CCTV tersebut karena cover hardisk tersebut berbeda.

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya."

"Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong."

"Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa."

"Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada majelis hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved