Polres Lampung Selatan
Alasan Polres Lampung Selatan Polda Lampung Setop Penyidikan Kebakaran BBM di Natar
Polres Lampung Selatan Polda Lampung menghentikan penyidikan kebakaran BBM di Natar, Kapolres ungkap alasannya.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan Polda Lampung menghentikan proses penyidikan kebakaran BBM di ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, dihentikan.
"Kita hentikan penyidikannya dengan alasan demi hukum tersangka meninggal dunia," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Aula GWL, Jumat (28/6/2024).
Yusriandi mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Lamsel dan Polsek Natar telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi.
"Kemudian, kita sudah melakukan lab forensik di Mabes Polri dan juga sudah kita ambil keterangan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri," sambungnya.
Mereka juga sudah menetapkan status tersangka pada Beni Indra Kesuma.
"Dalam hal ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama saudara Indra, di mana peran saudara Indra ini berkaitan dengan dugaan kepemilikan BBM ilegal yang terbakar saat itu," terangnya.
Polres Lampung Selatan diketahui sudah melakukan pemanggilan pertama tanggal 8 Juni 2024, surat panggilan ke-2 sebagai tersangka pada 15 Juni 2024 dan menerbitkan daftar pencarian orang Orang (DPO) tertanggal 18 Juni 2024 terhadap Beni Indra Kesuma.
Akan tetapi, tersangka mengalami kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia.
Hal ini pula yang membuat Polres Lampung Selatan menghentikan proses penyidikan kasus kebakaran BBM ilegal di Natar.
"Kita coba panggil dan periksa saudara Indra dengan kita undang yang bersangkutan, namun saudara Indra terjadi kecelakaan mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor : SKK/24/06/21/140, tanggal 21 Juni 2024," beber Kapolres.
Sebagai informasi, telah terjadi kebakaran BBM ilegal terjadi di parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi, yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, di Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar, pada Kamis (1/5/2024), sekitar pukul 04.00 WIB. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Polres Lamsel Polda Lampung Gelar Pra Audit Kinerja Tahap II 2025 |
![]() |
---|
Satuan Samapta Polres Lampung Selatan Patroli Presisi Sekaligus Salurkan Beras SPHP |
![]() |
---|
DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Doakan Kondusifitas Bangsa dan Gelar Salat Gaib |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.