Berita Terkini Nasional

Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Jadi Jutawan, Jika Pegi Menang Praperadilan

Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, akhirnya resmi digelar.

Kanal YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, akhirnya resmi digelar. Adapun sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (1/7/2024). 

Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku akan menunjukkan bukti DPO yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.

Di mana menurut dia, Pegi Setiawan yang ditangkap sebagai tersangka ini berbeda dengan ciri-ciri yang diumumkan kepolisian.

"Itu akan kami jadikan bukti bahwa DPO Pegi/Perong rambut keriting, tinggi 160, tinggal di Banjarwangunan."

"Yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, Pegi Setiawan ini lurus, alamatnya di Kepompongan."

"Umurnya DPO 32 2024, Pegi baru 28 tahun," jelas dia.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved