Berita Terkini Nasional
Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Jadi Jutawan, Jika Pegi Menang Praperadilan
Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, akhirnya resmi digelar.
Editor:
Noval Andriansyah
Kanal YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, akhirnya resmi digelar. Adapun sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (1/7/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku akan menunjukkan bukti DPO yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.
Di mana menurut dia, Pegi Setiawan yang ditangkap sebagai tersangka ini berbeda dengan ciri-ciri yang diumumkan kepolisian.
"Itu akan kami jadikan bukti bahwa DPO Pegi/Perong rambut keriting, tinggi 160, tinggal di Banjarwangunan."
"Yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, Pegi Setiawan ini lurus, alamatnya di Kepompongan."
"Umurnya DPO 32 2024, Pegi baru 28 tahun," jelas dia.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.