Berita Terkini Nasioal

4 Wanita Terjerat Kasus Promosi Judi Online setelah Tergiur Uang Bayaran

Diketahui para selebgram ini mendapat bayaran berskisar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu dengan mempromosikan judi online.

Tribunnews.com
Empat wanita terjerat kasus promosi judi online gegara tergiur uang bayaran. Kini diamankan Polres Bogor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bogor - Sebanyak empat wanita selebgram terjerat kasus promosi judi online karena tergiur uang bayaran.

Diketahui para selebgram ini mendapat bayaran berskisar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu dengan mempromosikan judi online.

Namun kini mereka menyesal karena harus berurusan dengan polisi gegara perbuatannya mempromosikan judi online.

Empat wanita yang berstatus selebgram karena mempromosikan situs judi online ini diamankan Polres Bogor.

Keempat selebgram tersebut berinisial IP, LN, MS, dan AP.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu 25 Juni hingga 1 Juli 2024.

"Pelaku memang ada empat, namun ada satu yang usianya masih di bawah umur, empat-empatnya perempuan," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor, Rabu (3/7/2024).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menambahkan, pelaku yang masih di bawah umur masih mengenyam bangku sekolah.

"Inisial pelaku dibawah umur yang tidak kami tampilkan di sini berinisial AP, masih pelajar SMA," terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan para pelaku dari tempat berbeda.

"Kami amankan dari tempat yang terpisah, dengan empat informasi terpisah. Ada beberapa orang Bogor, Citayam dan Kota Bogor," ungkapnya.

Tergiur Uang Imbalan

Salah satu pelaku yakni IP yang memiliki follower 14 ribu pengikut di akun Instagramnya mengaku sudah sekitar satu tahun mempromosikan judi online.

Ia pun menyadari perbuatannya tersebut salah. Namun, dengan banyaknya orang yang juga mempromosikan IP pun terjerumus.

Namun IP mengaku hanya mempromosikan, tidak ikut dalam bermain judi online.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved