Joki CPNS di Lampung

Breaking News Terdakwa Joki CPNS di Lampung Jalani Sidang Lanjutan Agenda Keterangan Saksi

PN Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa joki CPNS di Lampung, Kamis (4/7/2024).

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Para tersangka joki CPNS Lampung saat memasuki ruang sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (4/7/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa joki CPNS di Lampung, Kamis (4/7/2024).

Sidang lanjutan terbaru dengan agenda pembuktian.

Beberapa saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.

Pantauan Tribun  Lampung, pada pukul 14.45 WIB terdakwa joki CPNS di Lampung terlihat sudah memasuki lingkungan persidangan.

Mereka hadir dengan didampingi penasihat hukumnya masing-masing.

Namun, proses sidang masih urung dimulai.

Untuk diketahui, para terdakwa yang merupakan kawanan tersebut yakni Ratna Devinta Salsabila, Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano.

Sindikat joki CPNS tersebut terungkap saat seorang joki tertangkap tangan pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023 kemarin.

Sosok yang tertangkap tersebut adalah Ratna Devinta Salsabila.

Ia tertangkap saat beraksi pada Senin, 13 November 2023.

Saat itu, lokasi seleksi berada di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.

Ratna Devinta Salsabila tertangkap sebab tak lolos face recognition (pendeteksi wajah) sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Sedangkan tersangka lainnya adalah hasil dari pengembangan Ratna Devinta Salsabila.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved