Joki CPNS di Lampung
Breaking News Terdakwa Joki CPNS di Lampung Jalani Sidang Lanjutan Agenda Keterangan Saksi
PN Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa joki CPNS di Lampung, Kamis (4/7/2024).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa joki CPNS di Lampung, Kamis (4/7/2024).
Sidang lanjutan terbaru dengan agenda pembuktian.
Beberapa saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.
Pantauan Tribun Lampung, pada pukul 14.45 WIB terdakwa joki CPNS di Lampung terlihat sudah memasuki lingkungan persidangan.
Mereka hadir dengan didampingi penasihat hukumnya masing-masing.
Namun, proses sidang masih urung dimulai.
Untuk diketahui, para terdakwa yang merupakan kawanan tersebut yakni Ratna Devinta Salsabila, Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano.
Sindikat joki CPNS tersebut terungkap saat seorang joki tertangkap tangan pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023 kemarin.
Sosok yang tertangkap tersebut adalah Ratna Devinta Salsabila.
Ia tertangkap saat beraksi pada Senin, 13 November 2023.
Saat itu, lokasi seleksi berada di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
Ratna Devinta Salsabila tertangkap sebab tak lolos face recognition (pendeteksi wajah) sesaat sebelum memasuki ruang tes.
Sedangkan tersangka lainnya adalah hasil dari pengembangan Ratna Devinta Salsabila.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
| Sindikat Joki CPNS di Lampung Gunakan KTP Palsu |
|
|---|
| Saksi Kunci Benarkan Sindikat Joki CPNS di Lampung Pernah Bantu Loloskan Calon Mahasiswa IPB |
|
|---|
| Breaking News PN Tanjungkarang Gelar Sidang Lanjutan Joki CPNS Lampung |
|
|---|
| Hakim PN Tanjungkarang Buka Suara Soal Pengalihan Penahanan Terdakwa Joki CPNS |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Joki CPNS di Lampung Ramai-ramai Ajukan Pengalihan Penahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-joki-cpns-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.