Berita Lampung
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Tetap Kukuhkan 25 Kades Meski Sebelumnya Diinfus
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tetap kukuhkan 25 kades di Natar meski sebelumnya diinfus karena trombositnya turun.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tetap melakukan prosesi pengukuhan 25 kepala desa Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis (4/7/2024).
Padahal kondisi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sebelumnya diinfus karena trombosit turun.
Menurut Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dirinnya paksakan untuk mengukuhkan 25 kepala desa di Natar dan tidak khawatir jika diinfus lagi nantinya.
Turut hadir juga, Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Inji Indriati, beserta pejabat utama lainnya.
Masa jabatan puluhan kades di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tersebut diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan dirinya tetap harus menunjukan jiwa kepemimpinan, rasa tanggungjawab, walaupun keadaan sedang sakit.
"Sebetulnya hari ini saya tidak boleh beraktivitas karena trombosit saya jauh turunnya. tapi karena saya memiliki suatu rasa tanggungjawab. Tanggungjawab saya sebagai pemimpin apapun resikonya walaupun nanti saya harus dipasang infus lagi. tapi ini suatu kewajiban," kata Nanang.
Tak lupa pula Ia mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan.
"Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan," katanya.
Ia berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.
"Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.
"Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0," tukasnya.
Viral Video Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto diinfus.
Polda Dalami Modus Penyelundupan Pupuk dari Lampung ke Bangka Belitung |
![]() |
---|
Purwopedia Jadi Pusat Kegiatan Literasi di Pesawaran |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Harga Ubi Kayu Disepakati Rp 1.350 per Kg, DPRD Lampung Dorong Pabrik BUMN Singkong |
![]() |
---|
Kementan Tetapkan Harga Singkong di Lampung Rp 1.350 per Kg, Begini Kata DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.