Berita Terkini Nasional
Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asyari
KPU RI menggelar rapat pleno dan memutuskan Koordinator Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin, menjadi pengganti Hasyim Asy'ari, sebagai Plt Ketua KPU RI.
Di sisi lain, sebelum menjadi anggota KPU Periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu bidang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada tahun 2017.
Kemudian, Mochammad Afifuddin juga pernah menjabat sebagai anggota DKPP exoficio Bawaslu pada tahun 2020-2022.
Mochammad Afifuddin pun kerap menulis buku terkait kepemiluan.
Diantarnya ialah berjudul Membangun Demokrasi dari Bawah (2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu (2009).
Kemudian, Potret Pemilu Akses dalam Pemilu Presiden 2014 di Indonesia (2014), hingga yang teranyar adalah Keadilan Pemilu yang diterbitkan pada tahun 2022.
Sebagai penyelenggara negara, Mochammad Afifuddin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 26 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN ini, Mochammad Afifuddin memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,3 Miliar.
Namun Mochammad Afifuddin juga punya hutang sekitar Rp. 466 juta.
Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 5,8 Miliar.
Kecelakaan di Tol Cipularang, Kernet Mobil Boks Tewas di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Ibunda Prada Lucky: Saya Punya Anak Sudah Mati Sia-sia |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudin Ternyata Belum Resmi Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Jasad Wanita Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, Saksi Sempat Dengar Suara Tangisan |
![]() |
---|
Suami Istri Aniaya Balitanya hingga Tewas Gegara Bicara Kasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.