Joki CPNS di Lampung
Pengalihan Penahanan Dikabulkan, Terdakwa Joki CPNS Ratna Tampil tanpa Rompi Tahanan
Satu dari enam terdakwa joki CPNS di Lampung tampil beda pada persidangan lanjutan di PN Tanjungkarang
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu dari enam terdakwa joki CPNS di Lampung tampil beda pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/7/2024).
Salah satu dari keenamnya joki CPNS itu nampak mengenakan atasan putih tanpa balutan rompi tahanan kejaksaan setempat.
Dia adalah Ratna Devinta Salsabila. Berbeda dengan dirinya, kelima terdakwa lainnya mengenakan rompi tahanan kejaksaan.
Perbedaan itu karena Ratna Devinta Salsabila adalah orang yang disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas pengalihan penahanan.
Permohonan pengalihan penahanan itu diajukan langsung oleh Ratna melalui penasihat hukumnya.
Adapun, alasan pengalihan penahanan itu karena dirinya sebagai mahasiswa semester akhir di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Setelah itu, Ratna diizinkan untuk tidak menjalani tahanan di rutan, namun tidak diperkenankan meninggalkan Kota Bandar Lampung.
Adanya jaminan orang tua juga menjadi faktor pertimbangan majelis hakim mengabulkan pengalihan tahanan tersebut.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
| Sindikat Joki CPNS di Lampung Gunakan KTP Palsu |
|
|---|
| Saksi Kunci Benarkan Sindikat Joki CPNS di Lampung Pernah Bantu Loloskan Calon Mahasiswa IPB |
|
|---|
| Breaking News PN Tanjungkarang Gelar Sidang Lanjutan Joki CPNS Lampung |
|
|---|
| Hakim PN Tanjungkarang Buka Suara Soal Pengalihan Penahanan Terdakwa Joki CPNS |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Joki CPNS di Lampung Ramai-ramai Ajukan Pengalihan Penahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penampilan-mahasiswa-ITB-kasus-joki-CPNS-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.