Berita Lampung

Bupati Lampung Selatan Kukuhkan 11 Kepala Desa di Kecamatan Katibung

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 11 kepala desa se-Kecamatan Katibung di Lapangan SMK IT ICERA, Desa Babatan, Jumat (5/7/2024).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi humas
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 11 kepala desa se-Kecamatan Katibung, Jumat (5/7/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 11 kepala desa se-Kecamatan Katibung di Lapangan SMK IT ICERA, Desa Babatan, Jumat (5/7/2024).

Pengukuhan dilakukan dalam rangka perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 8 tahun.

Pengukuhan itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara penetapan perpanjangan masa jabatan 11 kepala desa tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/471/IV.13/HK/2024 tanggal 24 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan.

"Selamat bekerja dan sukses kepada 11 kepala desa yang baru dikukuhkan," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan ditingkat desa, untuk memastikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan berjalan dengan baik.

"Kuncinya bagaimana membangun sinergi, kolaborasi dan kerja sama yang baik. Mari kita satukan pemikiran dan langkah kita," ujarnya.

Ia berharap, adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, para kepala desa dapat terus melanjutkan tugas dan tanggungjawabnya dengan lebih baik.

Serta membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kecamatan Katibung, khususnya di desanya masing-masing.

"Mudah-mudahan dengan pengukuhan ini kita makin merasa bertanggungjawab dengan jabatan kita, terus berinovasi, melakukan pendampingan dan pembinaan ditiap desa, sehingga kita bisa mencapai kemandirian," tukasnya.

Sebelumnya Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, melakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) etentang pengesahan perpanjangan masa jabatan kepada 25 kepala desa di Kecamatan Natar, yang digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis (4/7/2024).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved