Kecelakaan di Lampung Barat

Pihak PO Bus Ranau Indah Bakal Diperiksa Polisi Imbas Kecelakaan di Lampung Barat

Satlantas Polres Lampung Barat juga memastikan akan memeriksa sopir bus jika kondisi sopir tersebut sudah pulih pasca kecelakaan di Lampung Barat.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Barat
Pihak Po Bus Ranau Indah bakal diperiksa polisi imbas kecelakaan di Lampung Barat 

Sebelumnya, sebanyak 31 orang menjadi korban dalam kecelakaan maut bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya pada Rabu (3/7/2024) sore.

Korban lakalantas bus masuk jurang tersebut terdiri dari 30 penumpang bus Ranau Indah dan satu pengendara motor yang merupakan warga Lampung Barat.

“Sembilan orang penumpang termasuk sopir dan kondektur bus mengalami luka berat,” ujar Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres AKBP Ryky, Kamis (4/7/2024).

“Sedangkan satu pengendara motor yang merupakan warga Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya bernama Eko meninggal dunia,” sambungnya.

Sementara untuk sisa korban yakni 21 penumpang bus Ranau Indah dikabarkan hanya mengalami luka ringan dan sudah kembali ke kediaman.

Ia melanjutkan, pasca kejadian lakalantas tersebut, sembilan orang korban luka berat yang berada di dalam bus langsung dirujuk ke rumah sakit.

“Lima orang dirujuk ke RS Handayani Kotabumi, satu orang dirujuk ke Bandar Lampung, dan sisanya tiga orang dirujuk ke RS Medika Bukit Kemuning,” sebutnya.

Selain menimbulkan korban, lakalantas yang melibatkan bus Ranau Indah nopil BG 7134 V dan Honda Legenda tanpa nopol itu menimbulkan kerugian materil sebesar Rp 30 juta.

Adapun identitas korban di dalam bus yang mengalami luka berat yakni sopir bus Safarudin (35) warga Kota Batu Kecamatan Waruk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumsel.

Kondektur nis Juhroni (23) Desa Cikentrung Kec. Cadasari Kab. Pandeglang, Banten. Penumpang Oom (70) waega Margamulya Kecamatan Cileles, Lebak, Banten.

Mugni (73) waega Margamulya Kecamatan, Cileles, Lebak, Banten. Kadis Jumiatno (57) warga Simpang Sender Kecamatan, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, OKUS, Sumsel.

Yusuf Ahmat Suhendra (15) warga Hanakau, Kecamagan Sukau, Lampung Barat, Lampung. Selamat (59) waega Simpang Sender Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKUS, Sumsel.

Indah (25) warga Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel. Agung Triatmojo (26) warga Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung.

Dalam hal ini, pihaknya telah memberi imbauan kepada masyarakat terutama pengendara agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati.

“Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat Lampung Barat agar lebih mengedepankan kehati-hatian ketika berkendara,” imbaunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved