Berita Terkini Nasional

Ibu Tersangka Kasus Vina Cirebon Tak Mampu Bendung Air Mata, Anaknya Bebas

Kartini, ibunda Pegi Setiawan, tak mampu membendung air matanya tatkala hakim sidang praperadilan membacakan putusan atas penetapan tersangka anaknya.

Kolase Tribunnews.com
Kartini (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). Kartini, ibunda Pegi Setiawan, tak mampu membendung air matanya tatkala hakim sidang praperadilan membacakan putusan atas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Dia dipeluk oleh para kuasa hukumnya setelah Hakim Eman Sulaeman selesai membacakan keputusannya.

Mengenakan kaos putih bergambar Pegi Setiawan dan kerudung warna biru, Kartini terlihat tegar sepanjang sidang pembacaan keputusan.

Kegelisahan tampak di raut wajahnya saat awal hingga pertengahan sidang.

Menjelang pembacaan keputusan, Kartini terlihat makin tegang.

Ketegangan itu akhirnya cair setelah Hakim Eman Sulaeman menyatakan status tersangka Pegi batal demi hukum.

Dia langsung mengambil tisu yang kemudian disapukan ke matanya, menyeka air matanya yang mulai tumpah.

Anggota kuasa hukumnya yang berkerudung warna merah juga menepuk-nepuk bahu Kartini untuk menenangkannya.

Sejurus kemudian, dia dipeluk oleh tim kuasa hukum.

Teriakan Allahu Akbar lantas menggema di ruang sidang.

Hakim Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satu pun Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Hakim juga memerintahkan Polda Jabar atau termohon untuk melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Siap Jalankan Putusan

Sementara itu, Kadiv Hukum Kombes Nurhadi Handayani mengatakan akan mengeluarkan Pegi Setiawan dari tahanan.

"Penyidik akan langsung menindak lanjuti apa yang dibacakan oleh Pak Hakim, kita tetap patuh pada hukum," kata dia.

Ia pun mengaku akan segera membebaskan Pegi Setiawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved