Berita Lampung
Nekat Absen Tanpa Keterangan, ASN di Lampung Selatan Akan Dipotong Gaji
Pemkab Lamsel mulai terapkan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan hasil evaluasi, verifikasi, dan validasi pakai absensi online.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menerapkan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan hasil evaluasi, verifikasi, dan validasi kehadiran pegawai dengan menggunakan aplikasi absensi online, Senin (8/7/2024).
Hadirnya sistem absensi online ini untuk menunjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Selatan agar mematuhi aturan disiplin yang sudah dibuat.
Pasalnya, sistem presensi ASN di Lampung Selatan selama ini masih menggunakan cara manual.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan yang sah, maka ada pengurangan Tambahan Penghasilan dari Nilai TPP.
Selain itu, kata dia, bagi pegawai ASN yang terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal atau cepat dari waktu semestinya, maka juga ada pengurangan Tambahan Penghasilan dari Nilai TPP.
Penerapan aturan ini semata agar semua ASN lebih efektif dan disiplin dalam bekerja.
Selain itu agar disiplin dalam kehadiran absensi online ini menjadi perhatian serius.
Ia menjelaskan, jika dihitung lebih dari satu jam keterlambatan masuk dan pulang lebih awal atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan yang sah, tentunya nilai pengurang TPP bagi ASN akan terakumulasi semakin besar.
"Saya minta BKD update aktivitas absensi online para pegawai, sejauh mana persentase kehadirannya," katanya.
"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan teguran kepada stafnya jika aturan ini telah berlaku efektif namun tingkat kedisiplinannya masih rendah," sambungnya.
Ia menyebut, masalah kedisiplinan tersebut sangat penting dikedepankan.
Sebab menurutnya, sangat sulit bagi ASN akan mencapai keberhasilan, menggapai prestasi tinggi, jika ASN itu sendiri tidak disiplin dan memiliki kemauan dan kerja keras untuk berhasil.
"Saya harap ketentuan ini akan menjadi intropeksi bagi kita semua, untuk menilai sejauh mana tingkat disiplin bapak ibu dalam satu bulan kerja," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.