Berita Terkini Artis

Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar, Eks Manajer Fuji Ungkap Alasannya

Beberapa waktu belakangan ini kasus eks manajer Puji, Batara yang melakukan penggelapan uang jadi perbincangan warganet.   

Penulis: Putri Salamah | Editor: Teguh Prasetyo
Instagram @fuji_an
Gaji Eks Manajer Fuji Cuma Rp 500 Ribu, Jadi Faktor Pemicu Gelapkan Uang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JakartaBeberapa waktu belakangan ini kasus eks manajer Puji, Batara yang melakukan penggelapan uang jadi perbincangan warganet.   

Sebab, jumlah uang milik Puji yang disebut digelapkan oleh Batara mencapai Rp 1,3 miliar. 

Dan kini, kasus penggelapan dana Rp 1,3 miliar yang dilakukan eks manajer Fuji, Batara itu telah memasuki babak baru.

Sebab, eks manajer Fuji ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian mengungkapkan alasan eks manajer Fuji melakukan penggelapan dana.

Salah satunya yakni karena gaji yang diberikan adik Fadly Faisal ini sangat kecil.

"Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," kata AKP Tomi Kurniawan di Mapolres Jakarta Barat.

Fujianti Utami Putri mempercayakan Batara Ageng, untuk mengurus kontrak kerja sama dengan berbagai brand.

Adik ipar mendiang Vanessa Angel ini kerap melakukan kerja sama endorsement, iklan, hingga syuting.

Sejak Desember 2021 hingga Desember 2022, hasil kerja Fuji dimasukkan Batara ke rekening pribadinya.

"Jadi diketahui bahwa selama saudara BA menjadi manajer dari Desember 2021 sampai dengan Desember 2022 telah terjadi kontrak kerjasama kurang lebih sebanyak 20 kontrak.

Kemudian akhirnya dari saudari FU sendiri melakukan audit internal terhadap keuangannya dan didapati bahwa sebanyak sekitar Rp 1,3 miliar yang harusnya didapatkan oleh saudari FU, ternyata tidak masuk ke rekeningnya," tegas AKP Tomi Kurniawan.

Merasa gajinya tak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya, Batara pun memiliki niat untuk membawa kabur duit Fuji.

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan.

Uangnya sudah digunakan mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen, selanjutnya uang itu udah digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata AKP Tomi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved