Polresta Bandar Lampung

Empat Penjudi Domino Ditangkap Jajaran Polda Lampung di Rumah Kontrakan di Bandar Lampung

Jajaran Polda Lampung menggerebek sebuah rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat bermain judi di Bandar Lampung.

Istimewa
Empat penjudi Domino ditangkap jajaran Polda Lampung di rumah kontrakan di Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungJajaran Polda Lampung menggerebek sebuah rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat bermain judi di Bandar Lampung.

Dalam penggerebakan, Unit Reskrim Polsek Sukarame jajaran Polda Lampung ini berhasil menangkap empat pelaku judi kartu domino di sebuah rumah kontrakan Jalan Soekarno Hatta (Dekat SMAN 5) pada Rabu (10/7/2024) siang.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan aktivitas permainan judi di lokasi tersebut.

"Kami amankan em[pat pelakub berikut barang bukti, sudah dilakukan pemeriksaan dan terhadap ke empatnya sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan

Keempat identitas pelaku tersebut yaitu KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ZT (27), warga Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, DA (23) warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame dan AD (32) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Hasil interogasi, para pelaku baru 2 kali melakukan permainan judi menggunakan kartu domino dilokasi tersebut.

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu Domino, 2 lembar uang pecahan 50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan 2 ribu dan 1 lembar uang pecahan 20 ribu.

"Mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, pak ogah, dan buruh, ya alesannya ngisi waktu kosong aja," sambung Kompol M Rohmawan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved