Polres Way Kanan

Kasat Binmas Polres Way Kanan Polda Lampung Imbau Ojek Waspada Kriminalitas

Kasat Binmas Polres Way Kanan, Polda Lampung AKP Sundoro mengimbau para ojek untuk selalu waspada dari tindakan kriminalitas.

Tayang:
Istimewa
Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Sundoro imbau para ojek untuk selalu waspada dari tindakan kriminalitas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Kasat Binmas Polres Way Kanan, Polda Lampung AKP Sundoro mengimbau para ojek untuk selalu waspada dari tindakan kriminalitas.

"Profesi ojek merupakan bidang pekerjaan yang mengandung kerawanan sebagai korban kejahatan terutama curas sasaran motor ataupun kejahatan penganiayaan," ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui AKP Sundoro.

"Oleh karena itu, rekan-rekan wajib waspada dan lebih selektif dalam memilih penumpang serta menjadi pelopor tertib berlalu lintas yang menjadi teladan bagi pengendara lainnya,” sambungnya.

Satbinmas Polres Way Kanan melakukan pembinaan ketertiban sosial (bintibsos) terhadap komunitas paguyuban ojek pangkalan Blambangan Umpu di Rusunawa, Jumat (12/7/2024).

Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres Way Kanan, Polda Lampung AKP Sundoro, personel Satbinmas dan anggota Komunitas Paguyuban Ojek Pangkalan Blambangan Umpu.

Ia menyampaikan, kegiatan pembinaan ketertiban sosial (Bintibsos) bertujuan memberikan pendidikan dan pemahaman hukum guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat (parmas) guna turut membantu tugas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pemeliharaan kamtibmas.

"Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," imbuhnya.

Kepada seluruh komunitas paguyuban ojek pangkalan juga diimbau terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Way Kanan menjelang Pilkada 2024 tercipta aman dan kondusif,” kata dia.

Selanjutkan Kasat Binmas membesuk dan memberikan santunan dari Satbinmas Polres Way Kanan kepada anggota ojek pangkalan Blambangan Umpu yang menjadi korban penganiayaan (premanisme) an Darwis, 48 tahun di kediamannya di Rusunawa.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved