Berita Lampung

Kata Akademisi Soal Masa Jabatan KPU Lampung Berakhir sebelum Hari Pencoblosan

Dalam perjalannya, tahapan Pilkada dan proses seleksi KPU Lampung untuk Periode 2024-2029 akan bersamaan.

istimewa
Achmad Moelyono rektor Universitas Tulang Bawang mengomentari terkait masa jabatan KPU Lampung yang berakhir jelang pencoblosan Pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Masa jabatan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung berakhir pada, 16 Oktober 2024.

Sementara, hari H pencoblosan Pilkada serentak dilaksanakan pada bulan berikutnya. Tepatnya pada 27 November 2024.

Dalam perjalannya, tahapan Pilkada dan proses seleksi KPU Lampung untuk Periode 2024-2029 akan bersamaan.

Mengenai hal ini, Akademisi Universitas Tulang Bawang sekaligus salah satu tim seleksi KPU Lampung terpilih, Achmad Moelyono mengaku akan menyampaikan persoalan ini pada saat bimbingan teknis Timsel pasca dilantik.

"Sejauh ini kan nama timsel KPU Lampung baru diumumkan dan belum dilantik, setelah dilantik nanti biasanya akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek), pada saat itu akan saya sampaikan bagaimana mekanismenya," kata Achmad Moelyono saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).

Sebagai akademisi, Moelyono menanggapi terkait tahapan Pilkada dan proses seleksi KPU Lampung apakah akan diundur pelantikannya setelah hari H pencoblosan

"Berdasarkan regulasi biasanya setelah pengumuman langsung dilaksanakan pelantikan, hanya saja bijaknya petahana KPU Lampung yang masih satu periode ada pertimbangan untuk melanjutkan masa jabatannya," kata dia.

"Di samping itu, biasanya anggota KPU di daerah akan turut mendaftar seleksi sebagai KPU Provinsi, tentu hal ini ada nilai tambahan dan diprioritaskan," sambungnya.

Moelyono menuturkan terkait pendaftaran komisione KPU ini belum ditetapkan jadwalnya.

Ketua Divisi Sumberdaya dan Organisasi (SDMO) KPU Provinsi Lampung Ali Sidik mengatakan, untuk proses rekrutmen adalah kewenangan dari tim seleksi.

"Untuk proses rekrutmen itu ya kewenangan dari tim seleksi kami akan fokus menjalankan Pilkada hingga akhir masa jabatan berkahir," kata Ali Sidik.

Ali mengatakan, dari total tujuh komisioner KPU Lampung yang saat ini menjabat, keseluruhanya dapat mendaftar pada periode kedua.

"Iya semuanya baru satu periode, masih bisa daftar pada periode selanjutnya," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved