Berita Terkini Nasional
Pegi Ingin Iptu Rudiana Muncul Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon
Meskipun Pegi Setiawan mengaku tak pernah bertemu ayah Eki, Rudiana diharapkan bisa muncul ke publik.
Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.
Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.
Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.
Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Pegi melalui pengacaranya kemudian mengajukan gugatan praperadilan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan.
Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi dari tahanan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Nanik Akhirnya Muncul Usai Jadi Kepala BGN, Langsung Ubah Target Penerima MBG |
|
|---|
| Didatangi Janda ke Kos, Pemuda di Merangin Dihajar 7 Orang Diduga Oknum TNI |
|
|---|
| Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Prabowo: Saya Terpaksa Ganti Mereka |
|
|---|
| Tawa Eks Wamenaker Noel Ebenezer Seusai Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Diduga Terlilit Utang, Driver Ojol Nekat Culik dan Tewaskan Anak Eks Penumpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pegi-ingin-Iptu-Rudiana-muncul-ungkap-kebenaran-kasus-Vina-Cirebon.jpg)