Berita Terkini Nasional
Diduga Terlilit Utang, Driver Ojol Nekat Culik dan Tewaskan Anak Eks Penumpang
Terlilit utang, driver ojol di Kaltim nekat culik anak penumpangnya demi tebusan. Korban usia 7 tahun malah tewas mengenaskan di dalam parit.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Seorang driver ojol di Kutai Timur diduga menculik bocah 7 tahun untuk meminta uang tebusan guna melunasi utang.
- Korban berinisial MRP ditemukan meninggal dunia sebelum pelaku sempat meminta tebusan.
- Pelaku MY (32) ditangkap di Balikpapan setelah polisi melacak identitasnya melalui saksi dan analisis IT.
- Pelaku mengaku mengenal orang tua korban karena pernah mengantar mereka sebagai penumpang ojol.
- Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan menunggu hasil autopsi korban.
Tribunlampung.co.id, Kutai Timur - Terlilit utang piutang diduga kuat menjadi pemantik utama yang bikin seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kalimantan Timur gelap mata.
Baca juga: Terungkap Motif Ojol di Bandar Lampung Berbuat Tidak Pantas ke Wanita 34 Tahun
Demi mendapatkan uang tebusan untuk melunasi utang-utangnya, ia tega merencanakan penculikan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun, yang ironisnya merupakan anak dari mantan penumpangnya sendiri.
Nahas, aksi nekat itu berakhir tragis, sebelum pelaku sempat meminta sepeser pun uang tebusan kepada keluarga korban.
Bocah malang berinisial MRP (7) tersebut justru ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam parit, setelah polisi mengendus keberadaan pelaku.
Kasus penculikan berdarah yang menggemparkan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini akhirnya mulai benderang setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim mencokok tersangka berinisial MY (32).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta miris bahwa pelaku sebenarnya pernah mengenal orang tua korban secara tidak sengaja beberapa bulan lalu.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menjelaskan identitas pelaku berhasil dikantongi berkat kejelian tim gabungan di lapangan.
Polisi bergerak cepat menyisir petunjuk lewat olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, hingga menganalisis teknologi informasi (IT).
"Berawal dari olah TKP awal di rumah korban, kemudian pemeriksaan saksi-saksi yang melihat kejadian. Dari hasil penyelidikan terkait IT juga didapatkan profiling yang bersangkutan."
"Setelah kita profiling, kita cocokkan dengan keberadaan di TKP awal dan tergambar bahwa yang bersangkutan kemungkinan besar adalah pelaku," ujar Jamaluddin saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
Begitu posisinya terlacak, tim gabungan langsung memburu pelaku yang kabur ke arah Kota Balikpapan. Pelarian driver ojol ini pun terhenti setelah polisi mengepungnya di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Belakangan diketahui, tempat persembunyian pelaku merupakan rumah milik keluarga kekasihnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian kelam tersebut. Polisi masih mengulik alasan mendasar mengapa korban sampai kehilangan nyawa di tangan pelaku, padahal surat atau panggilan minta tebusan belum sempat dikirimkan kepada orang tua korban.
"Ini masih kita dalami. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung dan belum sampai pada pendalaman secara menyeluruh terkait alasan korban sampai dibunuh," tegas Jamaluddin.
Pernah Bertemu Orang tua Korban
Dari lembar penyelidikan polisi, terungkap cerita awal bagaimana pelaku bisa mengincar rumah korban. Sekitar lima atau enam bulan lalu, tepatnya pada Januari, pelaku rupanya pernah mengantarkan orang tua korban menggunakan jasa ojek online-nya.
| Pengakuan Menantu Bisa Ungkap Misteri Kematian Ibu Mertua Seusai Menyantap Sate |
|
|---|
| Tekuak Kematian Pegawai Bank BUMN di Kamar Indekos, Jendela Dibuka Paksa |
|
|---|
| Kesaksian Teman Satu Sel Terkait Tahanan Meninggal Jelang Hari Kebebasan di Kendari |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun Renggut Nyawa Balita di Sumedang, 5 Orang Luka-luka |
|
|---|
| Demi Habisi Nyawa Mantan Suami, Caleg Gagal Sewa Pembunuh Bayaran Rp139 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-Curanmor-di-Candipuro-Ditangkap.jpg)