Berita Terkini Artis

Fuji Singgung Soal Kesepakatan Terkait Gaji Eks Manajer Rp 500 Ribu per Bulan

Fujianti Utami atau Fuji akhirnya buka suara soal gaji bulanan eks manajernya yang jadi motif menggelapkan uangnya.

instagram
Fuji singgung soal kesepakatan terkait gaji eks manajer Rp 500 ribu per bulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Artis Fuji menyinggung soal kesepakatan terkait gaji eks manajernya yang hanya Rp 500 ribu per bulan.

Menurut Fuji, kesepakatan tersebut seharusnya sudah menjadi komitmen bersama sejak awal Batara Ageng bekerja jadi manajer.

Sebab dari kesepakatan tersebut, menurut Fuji, mantan manajernya tersebut juga memperoleh pendapatan.

Pendapatan diperoleh dari setiap kontrak kerjasama, sesuai kesepakatan 5-10 persen.

Meski soal gaji tersebut jadi sorotan, Fuji mengaku sangat lega lantaran eks manajernya, Batara Ageng telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Eks manajer Fuji ini menggelapkan uangnya hampir Rp 1,3 miliar.

Kini Fuji pun akhirnya buka suara lantaran motif Batara Ageng menggelapan uangnya, karena merasa gaji yang diberikannya kurang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, gaji bulanan Batara Ageng Rp 500 ribu per bulan.

Adik Fadly Faisal ini pun memberikan penjelasan mengenai gaji yang dinilai kecil tersebut.

"(Gaji bulanan) Transport ya mas. Kita udah ada kesepakatan berdua, kalau kita dapet kerjasama, dia akan dapat 5-10 persen dari berapapun yang aku dapet," kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatan eks manajernya itu, Fuji tegaskan tak membuka pintu damai untuk Batara Ageng.

"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa case ini akan dilanjutkan sampai pengadilan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji.

"Aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hati aku tenang, lega, pengen keadilan aja sih," timpal Fuji.

Eks Manajer Gelapkan Dana dalam Waktu Setahun

Batara Ageng gelapkan uang Fuji Rp 1,3 miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Desember 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved