Berita Terkini Nasional

Gibran Resmi Mengundurkan Diri dari Wali Kota Solo, Akan Digantikan Plt Teguh Prakosa

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024).

|
Editor: Teguh Prasetyo
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Surakarta, Selasa (16/7/2024). Resmi mundur dari jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menitipkan pesan serta sejumlah pekerjaan rumah ke Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024).

Ia datang pukul 14.43 WIB ke Kantor Ketua DPRD Surakarta. Ia didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah, Budi Murtono.

Ia diterima Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Martono mengaku telah ditugaskan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pengunduran dirinya sebagai wali kota.

Secara prosedur, seorang pejabat dikabulkan permohonan pengunduran dirinya maksimal 20 hari.

“Secara SOP 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” tuturnya.

Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt Wali Kota.

“Secara aturan kalau wali kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses izin ke gubernur dan kemendagri. Turun, nanti bapak wakil wali kota akan ditunjuk sebagai Plt wali kota,” jelasnya.

Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.

“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Dinilai Aneh

Terpisah Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, langkah Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo merupakan keputusan aneh.

"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang," kata Deddy.

Ia menegaskan, harusnya Gibran mundur saat masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.

"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved