Berita Terkini Nasional

Gibran Resmi Mengundurkan Diri dari Wali Kota Solo, Akan Digantikan Plt Teguh Prakosa

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024).

|
Editor: Teguh Prasetyo
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Surakarta, Selasa (16/7/2024). Resmi mundur dari jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menitipkan pesan serta sejumlah pekerjaan rumah ke Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. 

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seharusnya menuntaskan tugasnya hingga masa jabatan berakhir.

"Jadi, kalau mundur sekarang justru aneh. Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya," ucap Deddy.

Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang membuat Gibran mundur dari Wali Kota Surakarta.

"Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh nggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," ungkapnya.

Dia menambahkan, seharusnya Gibran menuntaskan seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum mundur. "Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," tutur Deddy.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai mundurnya Gibran sebagai hal yang wajar.

"Ya kan sebentar lagi Mas Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden, kan tidak mungkin rangkap jabatan," kata Baidowi.

Ia mengatakan, bahwa proses pengunduran diri Gibran masih melalui berbagai tahap.

Satu diantaranya yakni harus disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sehingga menurutnya, perlu waktu hingga Gibran dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

"Kalau diajukan dari sekarang itu kan prosesnya panjang, masih paripurna DPRD, dan seterusnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

"Jadi kalau diajukan dari sekarang ya hal yang wajar, karena beliau kan pemenang pilpres akan menjadi wapres di 20 Oktober mendatang," imbuhnya.

Penanggalan Jawa

Menurut penanggalan Kalender Jawa, Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo jatuh pada Selasa Wage, 9 Suro 1958.

Lalu bagaimana makna dari tanggal mundurnya Gibran Rakabuming Raka?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved