Pesta Perceraian Viral

Istri Pria yang Viral karena Gelar Pesta Perceraian di Pringsewu Lapor ke Polda Lampung

Rian Maulana, warga Pringsewu, viral karena gelar pesta perceraian baru-baru ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kuasa hukum Natalia Dyah Ayuningtyas, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm mendampingi penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV ini ke Mapolda Lampung, Rabu (17/7/2024).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rian Maulana, warga Pringsewu, viral karena gelar pesta perceraian baru-baru ini.

Belakangan, istrinya yang bernama Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung Rabu (17/7/2024). 

Rian dilaporkan Natalia atas dugaan pencemaran nama baik terhadap istrinya.

Laporan Natalia tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Natalia membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon datang ke Polda Lampung bersama pengacara lainnya, Yahya Tulus Nami, Marojahan Hutabarat, Fani Apriyata, dan Deni Aditiya.

Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan Rian Maulana atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax. 

Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.

Helmax menyebut jika kliennya dan Rian Maulana belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.

Namun secara agama, Rian Maulana sudah mengucapkan talak tersebut kepada Natalia.

Sementara Natalia itu membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.

"Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cek-cok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari Natalia tersebut. 

"Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Viral di Medsos

Rian Maulana, pria asal Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung mendadak viral setelah heboh membuat pesta meriah perceraiannya.

Kepada Tribun Lampung, Rian pun menceritakan kronologi dari pesta perceraianya tersebut.

Ia menuturunya, dalam pesta yang diadakan di halaman rumahnya tersebut, ia sengaja membuat undangan dan merancang acara yang digelar pada, Minggu (14/7/2024).

Dalam acara itu, Rian mengundang keluarga besar, sahabat dan orang-orang terdekatnya.

Bahkan, kata pemuda berusia 28 tahun itu, acara yang juga menampilka hiburan musik itu menyebut tidak diperbolehkan tamu undangan untuk membawa amplop.

Dia beralasan karena, dengan membawa amplop dapat merubah esensi dari acara tersebut.

“Saya ingin acara ini jadi sarana menebar rasa bahagia saja, takutnya beban kalau datang ngasih amplop,” tuturnya, Selasa (16/7/2024).

Rian menyebut, viralnya acara dirinya tersebut dari para tamu undangan yang membagikan pada pesta acara itu.

“Ya, viralnya dari yang ngeshare di sosial media kaya Instagram atau Tiktok,” jawabnya.

Dia tak menyangka acara pesta perceraian atau divorce ini bisa viral.

“Awalnya saya pikir kalau viralnya sebatas lokal saja, rupanya sudah sampai luas (nasional) juga ya,”  ungkap Rian.

Masih kata Rian, selain diisi dengan hiburan, para tamu juga dihidangkan dengan berbagai makanan untuk dinikmati sebagai penyambung silaturahmi.

Pria yang berprofesi di bidang IT ini menyebut, pesta perceraian ini digelar sebagai permohonan maaf kepada keluarga, selain itu juga untuk kepuasan pribadi.

“Artinya itu terjadi karena saya merasa sudah berdamai dengan keadaan dan diri sendiri secara pribadi,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved