Berita Lampung
DPRD Lampung Sahkan Propemperda 2026, 30 Raperda Masuk Daftar Prioritas
Dalam Propemperda yang disahkan, terdapat 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2026.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam Propemperda yang disahkan, terdapat 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Hanifal mengatakan, penyusunan Propemperda harus sejalan dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan.
“Propemperda ini menjadi pintu awal untuk menyeleksi Raperda yang akan dibahas agar benar-benar sesuai dengan arah pembangunan hukum. Selain itu, juga menjadi bagian dari upaya mendukung kemudahan investasi di daerah,” ujar Hanifal.
Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, serta Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Bapemperda DPRD Lampung telah merumuskan 30 Raperda yang menjadi prioritas pada 2026. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar pembahasan dan penetapannya bisa tepat waktu,” kata Hanifal.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari jajaran DPRD, Pemprov Lampung, dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan program ini.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Pikap Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Tunggu Pusat Soal Distribusi Smart TV ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.