Pembunuhan di Mesuji

Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji, Kapolres Harap Keluarga Korban Hormati Proses Hukum

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto berharap kepada keluarga korban supaya dapat menghormati proses hukum yang berlaku.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Tersangka saat peragaan adegan rekonstruksi.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan siswi SMK yang digelar di lingkungan Mapolres Mesuji, Kamis (18/7/2024).

Usai menggelar adegan rekonstruksi itu, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto berharap kepada keluarga korban supaya dapat menghormati proses hukum yang berlaku.

Serta tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

"Karena tersangkapun sudah mengakui dan menyesali perbuatannya, jadi semua pihak dapat mengawasi dan mengikuti proses hukum dengan baik," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada.

Mengingat kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, akan tetapi adanya kesempatan.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan dalam rekonstruksi yang dilakukannya itu untuk menguji persesuaian antara keterangan para saksi atau tersangka dengan memperagakan sebanyak 54 adegan.

Selain itu, kata Ade dari rekonstruksi tersebut bisa mendapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana.

Tujuannya untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved