Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Akan Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

Hal itu dikatakan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat audiensi dengan Ketua Pelaksana Harian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda, Agus Zaini Nurhuda beserta tim di ruang kerja bupati setempat, Selasa (16/7/2024).

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin beserta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengapresiasi adanya Universitas Muhammadiyah Kalianda ini.

Ia berjanji akan mencarikan lokasi lahan untuk pengembangan kampus UMK tersebut.

"Saya mendukung betul Universitas Muhammadiyah Kalianda ini. Karena sumber daya manusia membutuhkan adanya suatu pendidikan," kata Nanang, Kamis (18/7/2024).

"Nanti saya akan carikan lokasi yang strategis dan menghibahkannya kepada Universitas Muhammadiyah Kalianda," sambungnya.

Ketua Pelaksana Harian STIE Muhammadiyah Kalianda, Agus Zaini Nurhuda mengatakan, di Kabupaten Lampung Selatan telah berdiri kampus yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kalianda (UMK).

"Di sini telah berdiri kampus yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kalianda yang merupakan penggabungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan STIE Muhammadiyah," ujar Agus.

Jadi ia meminta kepada Bupati Lampung Selatan agar dapat memfasilitasi lahan lokasi untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

"Kita juga meminta dukungan bapak Bupati Lampung Selatan dan meminta difasilitasi lokasi untuk pengembangan kampus UMK tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, dua sekolah tinggi Muhammadiyah melebur menjadi satu sebagai Universitas.

Kemendikbudristek akhirnya menerbitkan SK penggabungan antara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 049/E/O/2024 itu secara resmi berlaku sejak ditetapkannya putusan di Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

Terdapat beberapa poin dalam Keputusan tersebut, salah satunya memberikan izin penggabungan STIE Muhammadiyah Kalianda dan STIH Muhammadiyah Kalianda menjadi Universitas Muhammadiyah di Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved