Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Akan Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

Hal itu dikatakan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat audiensi dengan Ketua Pelaksana Harian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda, Agus Zaini Nurhuda beserta tim di ruang kerja bupati setempat, Selasa (16/7/2024).

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin beserta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengapresiasi adanya Universitas Muhammadiyah Kalianda ini.

Ia berjanji akan mencarikan lokasi lahan untuk pengembangan kampus UMK tersebut.

"Saya mendukung betul Universitas Muhammadiyah Kalianda ini. Karena sumber daya manusia membutuhkan adanya suatu pendidikan," kata Nanang, Kamis (18/7/2024).

"Nanti saya akan carikan lokasi yang strategis dan menghibahkannya kepada Universitas Muhammadiyah Kalianda," sambungnya.

Ketua Pelaksana Harian STIE Muhammadiyah Kalianda, Agus Zaini Nurhuda mengatakan, di Kabupaten Lampung Selatan telah berdiri kampus yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kalianda (UMK).

"Di sini telah berdiri kampus yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kalianda yang merupakan penggabungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan STIE Muhammadiyah," ujar Agus.

Jadi ia meminta kepada Bupati Lampung Selatan agar dapat memfasilitasi lahan lokasi untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

"Kita juga meminta dukungan bapak Bupati Lampung Selatan dan meminta difasilitasi lokasi untuk pengembangan kampus UMK tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, dua sekolah tinggi Muhammadiyah melebur menjadi satu sebagai Universitas.

Kemendikbudristek akhirnya menerbitkan SK penggabungan antara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 049/E/O/2024 itu secara resmi berlaku sejak ditetapkannya putusan di Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

Terdapat beberapa poin dalam Keputusan tersebut, salah satunya memberikan izin penggabungan STIE Muhammadiyah Kalianda dan STIH Muhammadiyah Kalianda menjadi Universitas Muhammadiyah di Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-88.AH.01.07.Tahun 2010 tanggal 23 Juni 201.

Peringkat akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua huruf a dan huruf b yang masih berlaku tetap dinyatakan sah dan berlaku serta wajib menyesuaikan dengan Keputusan Menteri tersebut.

Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua huruf c sampai dengan huruf f dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.

Lalu Universitas Muhammadiyah Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu wajib memenuhi standar, melaksanakan sistem dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat 1 bulan.

Universitas Muhammadiyah Kalianda Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu menyelenggarakan enam Program Studi (Prodi) yakni Manajemen Program Sarjana, Ilmu Hukum Program Sarjana, Agribisnis Program Sarjana, Informatika Program Sarjana, Sistem Informasi Program Sarjana, dam Pendidikan Guru Sekolah Dasar Program Sarjana.

Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda, Susilawati membenarkan SK Menteri itu sudah berlaku.

Ia mengatakan, setelah penyerahan SK secara langsung dari Kepala L2dikti Wilayah II, Universitas Muhammadiyah Kalianda akan lauching bersama 5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang bergabung  menjadi Universitas.

"Akan dilaunching dan dihadiri oleh Ketum PP Muhammadiyah, Dirjendikti Kemdikbud RI, Ketua Majlisdikti Litbang dan PWM Lampung," ujarnya.

Ia menjelaskan setelah berlakunya SK tersebut maka pada semester ganjil tahun 2024 ini Universitas Muhammadiyah Kalianda langsung membuka penerimaan mahasiswa baru.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved