Berita Terkini Nasional

Nenek Euis Bongkar Kondisi Jasad Vina Cirebon Saat Mandikan

Nenek Euis, wanita paru baya yang memandikan jasad Vina Cirebon usai ditemukan tewas pada 2016 silam, mengungkap kondisi tubuh korban ketika itu.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Pemandi Jenazah Vina, Nenek Eius dan potret Vina semasa hidup. Nenek Euis, wanita paru baya yang memandikan jasad Vina Cirebon usai ditemukan tewas pada 2016 silam, mengungkap kondisi tubuh korban ketika itu. 

"Kongkon mrene polisine, tak jewer pisan (suruh ke sini polisinya, saya jewer nanti), kurang ajar, kok ditusuk-tusuk gimana. Bohong!"

Selain luka parah di tangan, kaki dan kepala, nenek Euis juga mendapati lendir dan darah serta luka pada alat vital korban.

"Saya kan mandiin, maaf ya Pak, namanya mandiin mayat kan Pak ya, sobek," kata Euis.

Menurut nenek Euis, Vina bukan tewas karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan.

Namun, nenek Euis menebak, penyebab kematian Vina bukan karena dihajar pakai senjata tajam, melainkan dilindas dengan motor.

"Dibunuh, Pak, pastilah pembunuhan. Karena gak ada luka sobek-sobek, kalau kecelakaan mah ada tetel boel (luka sobek)."

"Kayaknya sih dilindas pakai motor atau dipukul," kata Euis.

Keterangan Polda Jabar soal Vina Ditusuk

Sebelumnya, pada saat sidang praperdilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar menjawab gugatan dengan menjabarkan keterangan para saksi.

Satu di antara keterangan saksi yang dibacakan adalah pernyataan dari Sudirman yang menyebutkan, Vina dirudapaksa setelah ditusuk menggunakan pedang atau samurai.

"Korban perempuan (Vina) juga dipukuli oleh tiga orang teman-teman saksi, yaitu, saudara Andika, Pegi dan Dani."

"Kemudian korban perempuan dirudapaksa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman."

"Selesai memperkosa perempuan tersebut, kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh saudara Pegi pada bagian punggung."

"Dan saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina."

"Kemudian duanya dibawa kembali ke jembatan layang," kata kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved