Polres Lampung Timur

Polsek Melinting Polda Lampung Buru Pencuri Kabel PLN di Lampung Timur

Polsek Melinting Polda Lampung buru pencuri kabel PLN di Lampung Timur, pelaku sebabkan kerugian puluhan juta

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Humas Polsek Melinting
Foto pengecekan kabel instalasi jaringan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung Timur Polda Lampung terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel PLN, yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah mengungkapkan peristiwa pencurian kabel PLN tersebut diduga terjadi pada Rabu (17 /7/2024) kemarin.

Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan oleh Petugas PLN, yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan di lokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui kabel instalasi jaringan ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar.

"Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan kabel standar instalasi jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah," terangnya.

Petugas PLN selanjutnya segera melaporkan peristiwa dugaan kejahatan tersebut, ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur.

"Hingga saat ini, petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan, untuk berupaya mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut," tambahnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved