Berita Terkini Nasional
Saka Tatal Jalani Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Langsung Kena Tegur Hakim
Saka Tatal, satu di antara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang saat ini telah bebas, mengajukan gugatan peninjauan kembali alias PK.
Di awal sidang, Saka Tata diminta oleh Rizqa Yunia untuk duduk di kursi tepat di depannya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Saka Tatal memang terlihat beberapa kali menguap.
Selain itu, Saka Tatal juga tampak gelisah selama menunggu persidangan.
"Sebentar, pemohon ngantuk?" tanya Hakim Rizqa Yunia ke Saka Tatal.
Ia pun mempersilakan Saka Tatal untuk duduk di dekat kuasa hukumnya.
"Gak apa-apa pindah ke situ kalau ngantuk," kata dia.
Kemudian Saka Tatal pun berdiri dan duduk di dekat kuasa hukumnya.
"Sepertinya tidak nyaman, mungkin mengingat yang lalu," kata Hakim Rizqa Yunia lagi.
Kemudian saat azdan zuhur, Rizqa Yunia meminta kuasa hukum pemohon berhenti mambacakan tuntutan.
Saat break sejenak itu, ada beberapa kuasa hukum Saka Tatal yang terlihat minum.
Rupanya saat sidang dimulai kembali, Rizqa Yunia pun menegur kuasa hukum tersebut.
Ia meminta semua yang ada di dalam ruang sidang untuk menaati tata tertib.
"Diingatkan sekali lagi untuk menaati tata tertib persidangan, jika pengunjung sidang atau siapapun yang hadir di dalam ruang sidang ini mau minum, untuk minum silakan keluar."
"Jangan minum di dalam ruang sidang," tandasnya.
Ketegasan Rizqa Yunia ini jadi angin segar, sebab sikapnya mirip seperti Hakim Eman Sulaeman.
| Police Watch Minta Kapolri Larang Narasi Tembak di Tempat |
|
|---|
| Sapi Kurban Pakai ABPN Tidak Sah, Guntur Romli: Mazhab Hambali Mempertegas |
|
|---|
| Tamu Undangan Heboh, Sapi Kurban Lepas lalu Rusak Tenda Hajatan, Diduga Stres |
|
|---|
| Sindikat Pembuat STNK Asli tapi Palsu Terbongkar, Dibuat Pakai Bahan Khusus |
|
|---|
| Sejoli Sewa Rumah Elite Dijadikan Markas Produksi Vape Narkotika, Digerebek Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Saka-Tatal-Jalani-Sidang-PK-Kasus-Vina-Cirebon-Langsung-Kena-Tegur-Hakim.jpg)