Berita Terkini Nasional

Saka Tatal Jalani Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Langsung Kena Tegur Hakim

Saka Tatal, satu di antara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang saat ini telah bebas, mengajukan gugatan peninjauan kembali alias PK.

Tayang:
Kolase TribunNewsBogor.com
Saka Tatal, satu di antara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang saat ini telah bebas, mengajukan gugatan peninjauan kembali alias PK. Adapun sidang PK perdana Saka Tatal atas kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

Di mana hakim Eman Sulaeman juga cukup tegas di awal persidangan.

Dirinya juga menegaskan bahwa ia tak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

Ungkapkan Penyesalan

Di sisi lain, dalam wawancaranya dengan Dedi, Dede mengaku menyesal telah memberikan kesaksian palsu atas kasus Vina Cirebon.

Ia tidak menyangka berawal dari BAP itu, kini ada 8 orang mendekam di penjara.

Dede awalnya ingin buka suara sejak awal kasus ini viral di media sosial.

Namun dirinya merasa tidak berdaya untuk berbicara benar.

"Hati kecil saya merasa berdosa. Keluarga saya juga tersiksa," tegasnya.

Dede merasa tertekan atas kejadian ini.

Ia bahkan susah tidur dan merasa khawatir akan kehilangan pekerjaan karena berkata benar.

Pada akhirnya, Dede memberanikan diri tampil ke publik dengan mengubungi Dedi.

"Saya berpikir terus, akhirnya saya mengambil keputusan mengubungi Pak Dedi satu-satunya jalan," tegas Dede.

Pada akhir video, Dede berkesempatan memberikan pesan kepada Aep yang kini belum diketahui keberadaannya.

Ia meminta Aep muncul ke publik dan memberikan keterangan benar atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Aep lebih baik jujur, lebih baik keluar memberikan keterangan sebenarnya."

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved