Berita Terkini Nasional

9 Luka Satu Tewas, Bus Rombongan Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan di Tol Cipali

Sembilan korban luka dalam kecelakaan bus rombongan dosen Universitas Pamulang di Tol Cipali terdiri dari dua luka berat dan tujuh korban luka ringan.

Satlantas Polres Majalengka
Petugas saat menangani kecelakaan bus di KM 176 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/7/2024) malam. Bus rombongan dosen Universitas Pamulang kecelakaan di Tol Cipali. 

Kanit 6 Sat PJR Polda Jabar, AKP Anang Suryana dalam keterangan laporan mengatakan bus berisikan 33 (tiga puluh tiga) orang berikut pengemudi yang mengangkut rombongan Dosen Unpam.

Diduga bus menabrak tiang RPPJ yang berada di median.

Sopir bus diperiksa polisi

Corporate Communications and Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengatakan, bus yang mengangkut rombongan dosen Unpam tersebut diduga menabrak tiang lantaran sopir bus kurang melakukan antisipasi.

”Pengemudi diduga kurang antisipasi sehingga bus menabrak tiang rambu petunjuk jalan di median. Kami bersinergi dengan pihak kepolisian dan tim medis untuk menangani para korban di lokasi kejadian,” tutur Ardam.

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi mengatakan, polisi telah mengamankan sopir bus berinisial AN. AN diamankan dan akan diperiksa di Mapolres Majalengka.

Ia menyatakan, bus Blue Star mengalami kecelakaan tunggal dalam peristiwa ini.

"AN akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bus itu mengalami kecelakaan tunggal di Km 176 Tol Cipali,” ujarnya.

Edwin mengungkapkan, jika terbukti bersalah, AN dapat dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. AN terancam pidana 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved