Berita Lampung

Polres, Kejari dan PN Bahas Sinergitas Penegak Hukum di Pringsewu Lampung

Polres, Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Pengadilan Negeri Kota Agung membahas soal penginputan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Polres Pringsewu
Polres, Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Pengadilan Negeri Kota Agung membahas soal penginputan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan sinergitas penekagkan hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Polres, Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Pengadilan Negeri Kota Agung membahas soal penginputan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).

Pertemuan tiga insitusi penegak hukum tersebut digelar dalam kopdar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (25/7/2024).

Pembahasan ini mengangkat tema "Optimalisasi Penanganan Perkara Pidana dan Pemanfaatan Teknologi Informasi".

Acara itu pun dihadiri langsung oleh para pimpinan dari ketiga institusi tersebut. 

Hadir dalam acara ini Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dan Ketua PN Kota Agung Eva Susiana beserta jajaran masing-masing.

Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengatakan bahwa pertemuan ini diadakan sebagai respon terhadap beberapa kendala dalam penginputan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).

E-Berpadu tersebut pun sebelumnya telah dibahas dalam acara pemusnahan barang bukti beberapa waktu lalu. 

Dirinya menyebut pertemuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan tali silaturahmi dan sinergi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Pringsewu

Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kerjasama.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyambut baik dan mengapresiasi adanya pertemuan ini. 

Meskipun berada di akhir masa jabatannya sebagai Kapolres Pringsewu, Benny menyatakan dukungannya dan berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi.

Pertemuan ini pun sekaligus membahas dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi dalam penanganan perkara di masing-masing institusi.

Senada dengan Benny, Ketua PN Kota Agung Eva Susiana menyatakan apresiasinya terhadap pertemuan ini. 

Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara lembaga penegak hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara pidana di Kabupaten Pringsewu.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara ketiga institusi penegak hukum di Pringsewu semakin harmonis dan solid dalam menjalankan tugas serta menghadapi tantangan ke depan. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved