Berita Terkini Nasional
Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Shin Tae-yong Bangga jadi WNA Pertama yang Punya
Pemerintah secara resmi meluncurkan Golden Visa. Adapun orang pertama yang menerima Golden Visa dari pemerintah Indonesia adalah Shin Tae-yong.
"Seharusnya Indonesia jadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa jadi tujuan global talent untuk berkarya," ujarnya.
Dengan jadinya Indonesia tempat investasi atau berkarya bagi para global talent, maka kata Jokowi, akan memberikan manfaat yang besar.
"Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan SDM, dan lain-lain," imbuhnya.
Meski demikian, ia juga meminta pemberian golden visa dilakukan secara selektif.
Pemberian golden visa harus melihat kontribusi WNA tersebut kepada Indonesia.
"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," pesannya.
Jokowi berharap layanan golden visa ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal.
Sehingga, dapat menjangkau investor dan talenta talenta global papan atas.
"Saya juga berharap para Duta Besar negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan ini di negara masing-masing, untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perekat persahabatan antar negara," tuturnya.
Adapun aturan soal golden visa disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
Dalam pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dijelaskan, golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.
Visa ini diberikan untuk WNA yang melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua.
Lalu dalam Pasal 185 disebutkan golden visa memiliki jangka waktu 5-10 tahun.
Untuk kegiatan penanaman modal, diberikan kepada WNA sebagai investor perorangan yang bermaksud mendirikan atau tidak mendirikan perusahaan di Indonesia.
Serta mereka yang akan menjabat sebagai anggota direksi atau komisaris pada perusahaan yang didirikan di Indonesia.
Polisi Militer Tangkap Oknum TNI yang Diduga Bunuh Istrinya dengan Sangkur |
![]() |
---|
Pamit Tugas Piket, Oknum Polisi Malah Kepergok Istri Sembunyi di Rumah Selingkuhan |
![]() |
---|
Oknum TNI di Deli Serdang Tega Habisi Nyawa Istrinya dengan Sangkur |
![]() |
---|
Roy Suryo Tertawa Dengar Jokowi Klaim Bawa Ijazah Asli Saat Diperiksa di Polresta Solo |
![]() |
---|
Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya, Ijazah SMA dan S1 Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.