Berita Terkini Nasional

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Shin Tae-yong Bangga jadi WNA Pertama yang Punya

Pemerintah secara resmi meluncurkan Golden Visa. Adapun orang pertama yang menerima Golden Visa dari pemerintah Indonesia adalah Shin Tae-yong.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunnews.com/Dodi Esvandi
GOLDEN VISA - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong menunjukkan golden visa yang baru diterimanya dari Presiden Jokowi di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7). Shin Tae Yong didaulat jadi Warga Negara Asing (WNA) pertama penerima golden visa dari pemerintah Indonesia. 

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp 38 miliar).

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp 76 miliar).

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

Sedangkan untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).  (tribunnetwork)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved