Berita Terkini Nasional
Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Shin Tae-yong Bangga jadi WNA Pertama yang Punya
Pemerintah secara resmi meluncurkan Golden Visa. Adapun orang pertama yang menerima Golden Visa dari pemerintah Indonesia adalah Shin Tae-yong.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp 38 miliar).
Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp 76 miliar).
Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.
Sedangkan untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar). (tribunnetwork)
| Sosok Provokator yang Hasut Warga Aniaya Musafir di Masjid Agung Siobolga sampai Tewas |
|
|---|
| 2 Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Brebes, Berawal dari Korsleting Listrik AC |
|
|---|
| Warga Lihat Ada Sosok Siram Bensin ke Pencuri Motor di Surabaya, Riski Akhirnya Meninggal |
|
|---|
| IRT Kurung Diri di Rumah sampai Meninggal Tak Diketahui Tetangga, 2 Anaknya Nyaris |
|
|---|
| Rencana Hotman Paris untuk Raisa yang Gugat Cerai Hamish Daud, 'Tiada Malam Tanpa Honor' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.