Berita Terkini Artis

Reaksi Ammar Zoni Dituntut Penjara 12 Tahun Kasus Narkoba

Ammar Zoni menyatakan keberatan dan menangis dituntut penjara 12 tahun dalam kasus narkoba. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Ammar Zoni menyatakan keberatan dan menangis dituntut penjara 12 tahun dalam kasus narkoba.  

Pertanyakan Rehabilitasi

Ammar Zoni sangat berharap bisa direhabilitasi dalam masa penahanannya terkait narkoba

Permohonan rehabilitasi dari Ammar Zoni sudah diajukan sekitar sebulan terakhir namun belum ada putusan dari Jaksa Penuntun Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Sedangkan dari pihak pengadilan sudah mengizinkan agar Ammar Zoni direhabilitasi, bukan lagi ditahan di Rutan Salemba. 

Hal itu diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias yang menyebut bahwa ada kemungkinan permohonan rehabilitasi kliennya akan kembali diproses dan rampung pada pekan ini.

"Kami juga sempat menanyakan assesmen terpadu yang kami ajukan itu kan kenapa sudah sebulan tidak dilaksanakan oleh JPU," kata Jon Mathias, Selasa (9/7/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

"Hakim menyatakan penetapan hakim harus dilaksanakan, Alhamdulillah dalam Minggu ini harus dilaksanakan oleh JPU," ujar Jon Mathias.

Sebelumnya, Ammar Zoni masih berada di rumah tahanan (Rutan) Salemba Usai permohonan rehabilitasi belum diproses.

Padahal sebelumnya perizinan untuk menjalani masa rehabilitasi sudah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang sebelumnya.

Namun demikian, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias bahkan belum mendapatkan kabar lebih lanjut terkait asesmen yang diajukan kliennya itu.

"Sampai sekarang, kami belum diberitahu jaksa apakah udah dilaksanakan atau belum," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Dalam sidang kasus narkoba beberapa waktu lalu, pihak Ammar tengah menunggu keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian diputus oleh majelis hakim.

"Kami kan waktu itu bersurat tentang penetapan pengadilan yang meminta untuk dilaksanakan asesmen oleh jaksa. Jawabannya, mereka belum terima resmi (penetapannya). Itu dari satu Minggu yang lewat," kata Jon Mathias.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved