Berita Terkini Artis

Alasan Anji Manji Akan Lakukan Vaksektomi Setelah Cerai dari Wina Natalia

Setelah resmi menduda dari Wina Natalia, Anji Manji mengaku akan melakukan vasektomi.

Editor: taryono
Instagram @duniamanji
Anji Manji belum lama ini resmi bercerai dengan Wina Natalia. 

“Vasektomi,” imbuhnya.

Keputusan Anji untuk menjalani vasektomi bukan hanya karena permintaan Saga, tetapi juga karena pertimbangan usia dan fokus karier.

Anji menyadari bahwa pada usia 46 tahun, risiko memiliki anak lagi cukup besar.

Selain itu, Anji ingin lebih fokus mengeksplorasi kariernya di industri hiburan dan bisnis.

“Itu permintaan anak gue, satu, dan yang kedua gue nggak bisa membayangkan gue udah 46 kan, gue lagi pengen eksplorasi karya, eksplorasi project, mau bikin bisnis, tiba-tiba gue mesti punya baby lagi, harus menghadapi baby blues lagi,” jelas Anji.

"Itu permintaan anak gue, satu, dan yang kedua gue enggak bisa membayangkan gue udah 46 kan, gue lagi pengen eksplorasi karya, eksplorasi project, mau bikin bisnis, tiba-tiba gue mesti punya baby lagi, harus menghadapi baby blues lagi, gue aja lagi ngerasa waktu gue kurang," pungkasnya.

Anji Manji Wajib Nafkahi Anak Rp 80 Juta per Bulan

Anji Manji wajib memberikan nafkah kepada dua anaknya sebesar Rp 80 juta per bulan setelah cerai dari Wina Natalia.

Humas Pengadilan Agama Cibinong, menyebut bahwa Anji talh sepakat soal urusan nafkah sebelum putusan cerai dibacakan.

"Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak," kata Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).

"Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah kemudian juga hak penggugat sebagai istri yang diceraikan berupa nafkah selama iddah kemudian mut'ah atau kenang-kenangan sudah ditetapkan menjadi kewajiban tergugat Anji untuk dibayarkan kepada penggugat Wina," terangnya.

Dalam putusan cerai, Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina sebesar Rp 80 juta yang bisa terus bertambah setiap tahun.

"Untuk nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutur Dadang.

Kemudian Anji juga harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah ke Wina Natalia sesuai kesepakatan.

Nafkah iddah merupakan nafkah dari mantan suami memenuhi kebutuhan mantan istri baik pangan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa iddah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved