Berita Terkini Nasional

Identitas Pengendali Judol di Indonesia Terkuak, Disebut Kebal Hukum

Identitas pengendali judi daring alias judi online ( judol ) di Indonesia akhirnya terkuak. Bahkan, sosok tersebut disebut-sebut kebal hukum.

Tribunjabar.id
Foto ilustrasi, judol. Identitas pengendali judi daring alias judi online ( judol ) di Indonesia akhirnya terkuak. Bahkan, sosok tersebut disebut-sebut kebal hukum. 

"Perintah Pak Menko juga, clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Namun, Ivan enggan untuk menyebut sosok T.

Menurut Ivan, dari dua juta nama yang dilacak oleh PPATK, mungkin saja ada orang berinisial T.

"Kalau inisial, inisial apapun juga ada inisialnya."

"Dari dua juta nama sudah pasti, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada sudah pasti ada."

"Dari ribuan nama juga sebut saja 28 abjad sudah pasti ada."

"Dikombinasi apa? Ya sudah pasti ada," pungkas dia.

5. PDIP desak pemerintah tindaklanjuti soal sosok T

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyoroti pernyataan Benny Rhamdani yang menyebut sosok T kebal hukum.

Mengenai hal itu, Hasanuddin meminta agar pemerintah segera memproses.

"Ya kalau benar ada orang yang mem-back up, sebaiknya diproses hukum dong," kata dia, Jumat.

Kendari demikian, Hasanuddin enggan berspekulasi lebih jauh terkait pernyataan Benny.

Sebab, BP2MI yang dipimpin Benny, bukan mitra strategis Komisi I DPR RI.

Klaim Selamatkan Negara

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim pihaknya telah menutup 2,6 juta lebih situs judi online (judol). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved