Berita Terkini Nasional

Identitas Pengendali Judol di Indonesia Terkuak, Disebut Kebal Hukum

Identitas pengendali judi daring alias judi online ( judol ) di Indonesia akhirnya terkuak. Bahkan, sosok tersebut disebut-sebut kebal hukum.

Tribunjabar.id
Foto ilustrasi, judol. Identitas pengendali judi daring alias judi online ( judol ) di Indonesia akhirnya terkuak. Bahkan, sosok tersebut disebut-sebut kebal hukum. 

“2,6 juta lebih situs judi online, sekitar 6.700 lebih rekening bank dan e-wallet dan sebagainya."

"Kami mampu menahan kecepatan judi online,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

Menurut Budi, hal yang dilakukan Kominfo yakni menahan hingga 50 persen kerugian dari judi online

“Kalau dalam angka, mampu menahan orang bermain judi hingga Rp 45 triliun,” jelasnya. 

Menurutnya, angka kerugian judi online sejak tahun lalu mencapai angka Rp 300 triliun. 

Jika tidak ditindak, tahun ini dampak judi online dapat menyedot uang masyarakat hingga Rp 900 triliun. 

“Dengan kita lakukan (pencegahan), paling tidak mulai bisa turun dari angka tahun lalu,” pungkasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved