Berita Terkini Nasional

Terpidana Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Langsung Lihat Pengacara

Terpidana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah, spontan menoleh ke pengacaranya ketika hakim selesai membacakan putusan.

YouTube Tribunjabar
Yosep Hidayah dipeluk kuasa hukumnya setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang yang memimpin sidang putusan kasus pembunuhan ibu dan anak, memvonis dia dengan hukuman 20 tahun penjara, Kamis (25/7/2024). Terpidana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah, spontan menoleh ke pengacaranya ketika hakim selesai membacakan putusan. 

"Ini bukti screenshot WA saya, saya ada di rumah istri muda, saat peristiwa tersebut terjadi,"tegasnya

Yosep  juga mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa Penuntut Umum hari ini.

"Sejak 3 Minggu lalu saya sudah siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa da sudah siapkan pledoi," pungkasnya.

Mengaku Diintimidasi

Jelang persidangan ke-20 kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh bahwa kasus ini banyak kebohongan.

"Keterangan Danu dan Ipda Irlansyah di persidangan kasus Jalancagak semuanya bohong," tegas Yosep Hidayah saat di temui Tribunjabar.id di ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Kamis (27/6/2024)

Yosep Hidayah menuduh Irlansyah tidak jujur serta tidak profesional melakukan penyelidikan kasus yang menimpa keluarganya.

"Irlansyah berbohong di persidangan bahkan menghilangkan rekaman CCTV," katanya

Dalam penyidikan dari awal hingga persidangan juga banyak kebohongan yang dilakukan Irlansyah 

"Saya ngerasa tak bersalah, semua keterangan Danu dan Irlansyah bohong," tegasnya.

Yosep juga menegaskan dirinya selama proses penyidikan banyak mendapat intimidasi dari pihak penyidik Polda Jabar 

"Saya diintimidasi untuk mengakui ikut berbuat dalam kasus pembunuhan istri dan anak saya, padahal saya tak melakukan," tandasnya 

Dikatakan Yosep Hidayah, Irlansyah juga tak mengakui dirinya menyerahkan uang dan emas ke Yoris.

"Padahal dalam kesaksiannya, Yoris mengaku menerima uang dan emas dari Irlansyah."

"Namun semua itu tidak diakui oleh Irlansyah," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved