Penemuan Jasad di Mesuji

Jasad di Register 45 Mesuji Pertama Kali Ditemukan Warga Istirahat Makan Siang

Jamingan, warga Pemukiman Karya Jaya Register 45 bersama rekannya sedang istirahat di bawah pohon areal kebung singkong di Register 45 Mesuji.

Tayang:
Dok.Polres Mesuji
Polisi ungkap jasad yang ditemukan di kebun singkong Register 45 Mesuji Lampung. Jasad pria tersebut pertama kali ditemukan warga istirahat makan siang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Jasad pria di Register 45 Mesuji, Lampung pertama kali ditemukan oleh warga yang istirahat makan siang di kebun singkong, Sabtu (27/7/2024).

Jamingan, warga Pemukiman Karya Jaya Register 45 bersama rekannya sedang istirahat di bawah pohon areal kebung singkong di Register 45 Mesuji.

Saat itu rekan Jamingan melihat ada sepeda motor berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat mereka istirahat.

Mengetahui adanya sepeda motor, saksi pun langsung mendekati. 

Namun, saat mendekati sepeda motor saksi mencium bau busuk di sekitar lokasi. 

"Sampai saksi melihat seorang sedang tidur dalam keadaan tengkurap yang berjarak kurang lebih 50 Meter dari motor," cerita Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra,Minggu (28/7/2024).

Selanjutnya, saksi pun langsung memanggil rekaannya bernama Muhadi untuk melakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan, terlihat jasad lelaki yang sudah membusuk. 

"Para saksi pun langsung memberi tahu warga yang lewat di seputaran tempat kejadian untuk melaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya. 

Sesudah dilaporkan, pihak kepolisian dari Polsek Mesuji Timur bersama Tim Inafis Polres Mesuji langsung mengamankan TKP. 

Serta melakukan identifikasi jasad dengan membawanya ke RSUD RBC untuk di otopsi. 

Masih kata Kapolsek, sampai saat ini dugaan sementara kematian korban bukan karena pembunuhan. 

Melainkan disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. 

Dugaan itu diperkuat dengan keterangan dari keluarga korban, karena memang memiliki riwayat penyakit struk ringan dan diabetes. 

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan dari penemuan jasad tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti bungkusan plastik yang berisi tembakau, cengkeh dan korek api.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved