Berita Terkini Artis

Angger Dimas Ungkap Persoalan Autopsi Dante, Masalah Izin jadi Penyebabnya

Angger Dimas menjadi saksi dan jelaskan persoalan autopsi jenazah Dante yang terkendala soal izin.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota/Arie Puji
Angger Dimas menjadi saksi dan jelaskan persoalan autopsi jenazah Dante yang terkendala soal izin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Angger Dimas menjadi saksi dalam kasus kematian anaknya Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).

Salah satu hal yang diungkap Angger Dimas yakni persoalan autopsi untuk jenazah Dante yang semula atas permintaanya. 

Namun tidak bisa dilakukan tanpa izin kepolisian, lalu izinnya keluar saat jenazah Dante siap dimakamkan hingga Angger Dimas pun menolaknya. 

Angger Dimas menceritakan awal mengetahui anaknya, Dante meninggal dunia di kolam renang, Sabtu (27/1/2024).

Saat kejadian, Angger mengetahui Dante meninggal dunia dari adik Tamara Tyasmara, yang mengabarkan bahwa putranya meninggal dunia saat berenang.

"Lalu saya dikabarkan Dante dibawa ke rumah sakit Premiere Jatinegara kemudian saya berangkat kesana. Saya tanya ke mantan adik ipar saya, Dante meninggal kenapa. Dan saya dikasih tau hanya saat berenang saja," kata Angger Dimas kepada majelis hakim.

"Lalu saya ke rumah sakit. Saya berteriak anak saya meninggal kenapa. Lalu saya samperin jenazah anak saya, saya lihat dia, ada luka lebam di bagian leher. Saya menduga anak saya meninggal bukan karena kecelakaan," sambungnya.

Angger pun menyampaikan bahwa dirinya diminta mendiang ibunya, untuk mendatangi Polsek Duren Sawit, untuk mencari tahu tentang meninggalnya Dante.

Berjalannya waktu, Angger Dimas dihubungi Polda Metro Jaya untuk datang ke penyidik membuat surat pencabutan penolakan autopsi.

"Sebenarnya ketika di RS Premiere Jatinegara saya meminta anak saya di autopsi. Cuma rumah sakit tidak berkenan, karena harus ada perintah polisi. Besokannya, polisi datang meminta autopsi, saya tidak mau dan saya tulis surat penolakan autopsi. Karena jenazah anak saya sudah rapih untuk dimakamkan," ujar Angger Dimas.

"Akhirnya saya mencabut penolakan autopsi pada 4 Februari 2024 di Polda Metro Jaya. Kemudian, penyidik melakukan ekshumasi," tambahnya.

Kemudian, Angger menyampaikan kepada hakim, bahwa ada kejanggalan saat rekonstruksi yang tidak sesuai dari hasil rekaman CCTV.

Dalam CCTV, Anger melihat ada dugaan Yudha Arfandi dengan sengaja menenggelamkan Dante. Kemudian, ada kekerasan yang diduga dilakukan oleh Yudha kepada Dante.

"Ada adegan dimana Yudha menendang anak saya saat Dante menepi usai ditenggelamkan dengan sengaja. Tapi, dalam rekonstruksi yang saya hadiri, adegan itu tidak ada," ucap Angger Dimas.

Lalu di dalam persidangan, Angger juga mengakui menerima dugaan ancaman, intimidasi, dan teror, berupa ada beberapa orang tak dikenal mendatangi rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved