Berita Lampung
Jelang Akhir Masa Jabatan Kinerja DPRD Pesisir Barat Semakin Menurun
Jelang akhir masa jabatan kinerja anggota DPRD Pesisir Barat semakin merosot, terlihat padar rapat paripurna KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Jelang akhir masa jabatan kinerja anggota DPRD Pesisir Barat Lampung semakin merosot.
Seperti yang terlihat pada rapat paripurna persetujuan bersama atas kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2025, para anggota DPRD terkesan malas-malasan.
Pasalnya, pada rapat paripurna tersebut dari 25 anggota legislatif hanya 14 anggota DPRD yang hadir, sedangkan sisanya 11 tidak ada di lokasi.
"Dari 25 anggota DPRD Pesisir Barat hadir 14 orang dan 11 orang tidak hadir keterangan izin," ucap Sekretaris Dewan, Lekat Maulana saat membacakan absensi sidang, Selasa (30/7/2024).
Sidang paripurna itu sempat mendapatkan protes dari para peserta lain, karena pada saat pembacaan tatib Ketua DPRD berpendapat bahwa sidang tersebut telah memenuhi kuorom.
Anggota DPRD fraksi Golkar, Kadek Hartawan mengatakan, sesuai tatib sidang bisa dikatakan kuorom jika telah memenuhi dua pertiga dari jumlah anggota.
"Artinya apa yang dibacakan oleh ketua tadi tidak pas, saya katakan ini kita tidak kourom, jadi tidak bisa dilanjutkan," ungkapnya.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Reza Pahlevi fraksi PKB, Hendrik Gunawan Fraksi Nasdem, Khoirul Iswan fraksi Demokrat dan Pidinnuri fraksi PDIP.
Pidinnuri mempertanyakan kepada para pimpinan sidang mengenai aturan kourom dalam sidang paripurna.
"Kita ini mau mengikuti aturan undang-undang atau undang-undang yang mau kita atur-atur," imbuhnya.
Jika mau mengikuti aturan artinya kata dia, sidang tersebut harus ditunda karena tidak memenuhi kuorom.
Ia juga meminta kepada pimpinan agar sidang tersebut diskorsing sementara.
Setelah mendengarkan masukan dari anggota legislatif lainnya, akhirnya sidang paripurna agenda persetujuan bersama atas kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2025 itu skor 15 menit.
Kemudian, setelah dinyatakan memenuhi kuorom dengan dihadiri 17 anggota dewan paripurna tersebut kemudian dilanjutkan kembali.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| Sukarame Bandar Lampung Banjir hingga Sepaha Orang Dewasa, Warga: Ini Terparah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung |
|
|---|
| Gelontorkan Rp 1 Triliun, Pemprov Lampung Perbaiki 17 Ruas Jalan Tahun Ini |
|
|---|
| Bandara Radin Inten II Lampung Siap Layani Umrah Mulai Februari |
|
|---|
| Dawam Berencana Buat Patung Gajah karena Lampung Timur Tak Punya Ciri Khas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-paripurna-DPRD-Pesisir-Barat-hari-Selasa.jpg)