Polres Lampung Timur

Kapolres Lamtim Polda Lampung: Mediasi Soal Pengaliran Alir Hasilkan Kesepakatan

Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung menyebut jika mediasi soal pengaliran alir hasilkan kesepakatan.

Istimewa
Kapolres Lampung Timur sebut jika mediasi soal pengaliran alir hasilkan kesepakatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung menyebut jika mediasi soal pengaliran alir hasilkan kesepakatan.

"Mediasi soal pengaliran alir telah menghasilkan kesepakatan," kata Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar.

Mediasi pengairan sawah antara Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dengan Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan dilakukan di Aula Hotel Tirta Kencana kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, Senin (29/7/2024).

Dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur dan dihadiri oleh Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Kasat Intelkam Polres Lamtim, Kasat Binmas, Camat Candipuro, Camat Jabung, Kapolsek Jabung, Kapolsek Candi Puro,Kapolsek Bandar Sribhawono, Kades Beringin Kencana, Kades Sinar Pasemah kecamatan Candipuro, KBO Sat Reskrim, Kanit II Sat Intelkam, dan ketua BUMDES Desa Tanjung Sari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, dalam kegiatan mediasi ini menemui titik temu yang menjadi kesepakatan bersama.

"Mediasi berjalan lancar, dan dapat mencapai kesepakatan bersama yang disetujui kedua belah pihak," ujarnya.

Dalam kegiatan ini ada 8 poin yang telah kita sepakati, dan nantinya ini akan menjadi perjanjian bersama kedua belah pihak.Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut.

"Semoga dengan hasil mediasi ini, kedua belah pihak bisa berdampingan dalam mengelola air dan ke depannya tidak menimbulkan masalah lagi" tutup kapolres.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved