Polres Metro
Dua Warga Bandar Lampung Diciduk Polres Metro Polda Lampung karena Narkoba
Dua warga Bandar Lampung diciduk di wilayah hukum Polres Metro, Polda Lampung karena kasus narkoba.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Dua warga Bandar Lampung diciduk di wilayah hukum Polres Metro, Polda Lampung karena kasus narkoba.
"Identitas ketiga tersangka yang diamankan yaitu RA (39) beralamat di Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung) dengan MRR (20), beralamat di Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat) dan RF (26), beralamat di Gang Garuda, Bandar Lampung," urai Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Pusat IPTU Tegus Pranoto, S.IP.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Metro Pusat di lokasi kejadian yaitu 1 alat hisap sabu yang masih berisi narkoba jenis sabu di dalam pirek, 1 lintingan narkoba jenis sinte.
Sebungkus kertas berisi ganja, 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 1 timbangan digital kecil, 1 unit mobil Toyota Agya dan 1 unit motor Yamaha Aerox.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Pusat mengapresiasi kerja cepat personelnya dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta berharap sinergi ini terus terjalin untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Metro.
Polsek Metro Pusat sebelumnya menciduk tiga laki-laki yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh personel piket Polsek Metro Pusat jajaran Polda Lampung.
Kronologinya, Selasa, 30 Juli 2024 pukul 23.20 WIB, personel piket Polsek Metro Pusat menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong milik Agung di Jalan Padat Karya, Kel. Hadimulyo Barat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Pusat IPTU Tegus Pranoto, S.IP mengatakan berdasarkan informasi tersebut, empat personel piket segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Sekira pukul 23.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati sebuah mobil Toyota Agya terparkir di depan pagar rumah kosong tersebut," jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah, petugas menemukan tiga laki-laki yang bersembunyi.
Salah satu dari mereka, inisial RF ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi bersama alat hisap sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Polsek Pakuan Ratu Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Curanmor di Tempat Karoke Bintang |
![]() |
---|
Satlantas Polres Metro Polda Lampung Rutinkan 'Strong Point', Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar |
![]() |
---|
Jadi Pembina Upacara, Kapolsek Metro Barat Ingatkan Siswa SMKN 2 Metro Hindari Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Usai Salat Subuh Berjamaah, Bhabin Polres Metro Beri Imbauan |
![]() |
---|
Jajaran Polres Metro Antisipasi Curanmor Lewat Patroli Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.