Berita Nasional

Teroris Diduga Bawa Bom di KA Gajayana, Ditangkap Densus di Stasiun Solo Balapan

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Surya/Purwanto
Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kediaman terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Petugas dikabarkan mengamankan satu keluarga di sebuah rumah kontrakan dan membawa sejumlah barang bukti. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penumpang tersebut membawa bom aktif selama perjalanan naik kereta api Gajayana dari Malang tujuan Gambir.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, terduga teroris itu berinisial M. "Satu terduga teroris berinisial M itu ditangkap di Solo Balapan," ujar Artanto, Kamis (1/8/2024).

Artanto menjelaskan, penangkapan dilakukan di dalam area stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Saat ditangkap, terduga pelaku teroris tersebut sudah berada di dalam stasiun.

Namun, Artanto belum bisa memastikan apakah terduga akan melakukan perjalanan dengan kereta.

Selain itu, barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Terkait dengan kronologi dan identitas pelaku, polisi belum mengungkapkan lebih lanjut.

Simpatisan ISIS

Selain di Solo, Densus 88 Antiteror juga menangkap empat terduga teroris di dua lokasi di Batu, Jawa Timur.

Mereka menangkap tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.15 WIB.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, HOK diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah," katanya, Kamis.

Berdasarkan penyelidikan, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

Tersangka diduga melakukan aksinya dengan menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide (TATP).

HOK akan dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut HOK (19) adalah seorang pelajar.

Ia diduga merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"HOK adalah pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," ujar Aswin.

Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan HOK.

"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," jelasnya.

Dalam hal ini, Densus 88 juga menyita sejumlah bahan peledak dari tangan tersangka.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pasang CCTV

Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba menuturkan, M merupakan penumpang KA Gajayana jurusan Malang-Jakarta. Ia mengklaim PT KAI selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang.

"KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV, baik di stasiun maupun di kereta," ungkap Anne.

Selain itu, semua petugas keamanan KAI akan selalu proaktif dalam menjaga keamanan di luar maupun dalam kereta.

Lebih lanjut pihak KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak melanggar hukum, termasuk membawa barang bawaan yang dilarang. Barang bawaan yang dilarang dibawa masuk ke kereta yakni binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak. Selain itu, penumpang kereta juga dilarang membawa benda yang berbau busuk atau amis, benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan, dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Selain itu, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi juga tidak boleh dibawa.

"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik,” kata Anne.

Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121.

Satu Keluarga

Densus 88 berhasil menangkap tiga terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menuturkan, tiga terduga teroris itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

Dirmanto menyebut rumah itu telah dikontrak oleh para terduga teroris itu selama 1,5 tahun. "Ini masih (rumah) sewa. Jadi informasi sementara yang kami terima, sudah sewa dua tahun, jalan 1,5 tahun," kata Dirmanto, Kamis (1/8/2024).

Penangkapan terjadi setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror pada Rabu malam. Adapun penangkapan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan Densus selama beberapa hari di Kota Batu.

“Semenjak beberapa hari lalu Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Batu. Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris. Kemudian Polda Jatim membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan Densus 88,” jelas dia.

Dirmanto menuturkan, Polda Jatim mengerahkan tim forensik dan tim Jibom Satbrimob. Namun, ia masih enggan untuk menjelaskan konstruksi peristiwa tersebut.

"Untuk proses selanjutnya nanti tolong ditunggu karena masih berproses. Jadi konstruksi peristiwanya dan konstruksi hukumnya masih harus ditunggu. Untuk jaringan ditunggu dulu karena semua masih dalam proses pendalaman,” sambung Dirmanto.

Tiga terduga teroris yang diamankan di sebuah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (31/7) malam merupakan satu keluarga. Mereka terdiri dari suami-istri dan anak berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 18-19 tahun.

“Iya yang ngontrak itu tiga orang, satu keluarga. Kalau di KK itu asalnya dari Jakarta terdiri dari bapak, ibu, anak,” kata Ketua RT 1 Yulianto.

Yulianto mengatakan, keluarga ini sudah tinggal sekitar 1,5 tahun dan saat datang untuk mengontrak keluarga ini mengaku akan bekerja di Kota Batu. “Izinnya tinggal itu kerja di Batu. Tapi kerjanya apa, saya tidak tahu karena tertutup,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya mengaku saat penggerebekan ia tak ada di lokasi dan sedang berada di Malang Selatan. “Semalam itu saya tidak di rumah, lagi ada acara di Malang Selatan. Saya ditelepon dan baru sampai rumah jam 11 malam,” kata Yulianto. (tribun network/abd/dya/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved