Kemenag Lampung
Kanwil Kemenag Lampung Tetapkan Desa Tunggal Warga di Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan
Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Editor:
Endra Zulkarnain
Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaunching Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Menurutnya, kehidupan harmonis yang tercipta di tengah keberagaman agama di desa ini menunjukkan bahwa pendekatan inklusif dan dialogis dalam interaksi sosial dapat menghasilkan kohesi sosial yang kuat.
"Kami melihat desa ini sebagai laboratorium sosial yang potensial, di mana konsep-konsep kerukunan yang selama ini hanya dipahami secara teoritis, kini dapat diuji dan direplikasi di daerah lain," kata Alifah.
Dia berharap Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tulangbawang. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kemenag Lampung
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan, Gandeng Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Teken Perjanjian Kinerja, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
76 Calon Petugas Haji Lampung Ikuti Computer Assisted Test Tahap II |
![]() |
---|
Tri Hanifah Harumkan Lampung, Raih Penghargaan Guru PAI Inovatif Nasional 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf dalam Pemberdayaan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.