Kemenag Lampung

Kanwil Kemenag Lampung Tetapkan Desa Tunggal Warga di Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan 

Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaunching Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

Menurutnya, kehidupan harmonis yang tercipta di tengah keberagaman agama di desa ini menunjukkan bahwa pendekatan inklusif dan dialogis dalam interaksi sosial dapat menghasilkan kohesi sosial yang kuat. 

"Kami melihat desa ini sebagai laboratorium sosial yang potensial, di mana konsep-konsep kerukunan yang selama ini hanya dipahami secara teoritis, kini dapat diuji dan direplikasi di daerah lain," kata Alifah.

Dia berharap Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tulangbawang. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved